Terduga Penimbun Biosolar Bersubsidi Ditangkap di Padang
Padang-Spektroom : Polisi menyita sekitar tiga ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dalam pengungkapan dugaan kasus penimbunan BBM di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, empat orang pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan turut diamankan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM di belakang pertokoan serba Rp35.000 Bandar Buat.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar bersama personel langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi.
"Saat tiba di kawasan Rimbo Datar, Kelurahan Bandar Buat, petugas mendapati sejumlah orang sedang memindahkan BBM jenis biosolar dari sebuah mobil boks ke kendaraan tangki," ungkapnya.
Melihat aktivitas tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial M (67), A (53), YP (40), dan F (36). Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto mengatakan, dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit mobil tangki mitsubishi colt diesel warna biru-putih bernomor polisi BN 8856 QB yang berisi biosolar.
Satu unit mobil boks isuzu traga putih bernomor polisi BA 8580 AAB, tiga unit tangki air berkapasitas satu ton berisi biosolar, serta satu unit mesin penyedot berikut selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Wadhi menyebutkan, hasil penyelidikan awal menunjukkan BBM yang diduga ditimbun tersebut merupakan milik PT Pertamina.
"Akibat dugaan penimbunan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta," pungkasnya.