Terima Laporan Masyarakat,Tim Reaksi Cepat Diskominfoss Kuansing Atasi Gangguan Jaringan Internet.

Terima Laporan Masyarakat,Tim Reaksi Cepat Diskominfoss Kuansing Atasi Gangguan Jaringan Internet.
Teknisi Reaksi Cepat Diskominfoss Kuansing Sedang Melakukan Perbaikan Jaringan Internet. (Foto: Diskominfoss Kuansing)

Spektroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menurunkan Tim Reaksi Cepat dari Bidang Informatika guna menindaklanjuti laporan gangguan jaringan internet di Kantor Camat Kuantan Tengah.

Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, SH, MH, melalui Sekretaris Hevi H. Antoni, Rabu (28/1/2026), menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan gangguan jaringan pada hari yang sama dari Sekretaris Camat Kuantan Tengah, Dini Handayani, SE, MSi.

“Jaringan internet di kantor kami mengalami gangguan sejak Selasa kemarin,” ujar Dini saat menyampaikan laporan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Kominfo segera menginstruksikan Tim Reaksi Cepat untuk turun langsung ke lapangan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penanganan sehingga jaringan internet di Kantor Camat Kuantan Tengah kembali berfungsi normal.

Tim yang dikomandoi oleh Yusran Umar tersebut juga menyambangi Kantor Camat Hulu Kuantan yang dilaporkan mengalami gangguan jaringan serupa. Hingga saat ini, tim masih melakukan upaya perbaikan dan pemulihan jaringan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Camat Hulu Kuantan, Azizman, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sigap yang ditunjukkan oleh Dinas Kominfo Kuansing dalam menangani permasalahan jaringan internet di wilayahnya. (SN/HH)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс