Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Dua Pria Bawa 10,63 Gram Sabu Diamankan Polisi
Semarang-Spektroom : Perjalanan dua pria dari Pontianak menuju Semarang berakhir di tangan polisi. Keduanya, YM (52) dan ASH (47), diamankan sesaat setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026).
Keduanya diduga membawa sabu yang akan diedarkan di Jawa Tengah. Dari pemeriksaan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram yang dibawa bersama barang bawaan mereka.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menggunakan kapal laut menuju Semarang.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Begitu kedua pria tersebut tiba, polisi melakukan penangkapan dan menggeledah badan serta barang bawaan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, selain sabu, petugas mengamankan dua telepon seluler dan sebuah tas gendong.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram,” kata Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan itu masih ditelusuri. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan tersebut disebut menggunakan nama “Janda Kramat”.
Polisi menyebut sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp6,48 juta untuk berat sekitar 10 gram. Barang kemudian dibawa ke Jawa Tengah dengan rencana dijual kembali sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi.
Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut, termasuk asal sabu, jalur pengiriman, serta pihak yang diduga terlibat dalam rencana peredarannya di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat turut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melaporkan informasi yang mencurigakan kepada kepolisian.
“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
YM dan ASH beserta barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.