Legislator Minta Kapolri Lanjutkan Berbenah
Jakarta - Spektroom: Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Prabowo yaitu Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Salah satu tugas penting pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ini adalah melakukan pembenahan di tubuh kepolisian.
“Saya meyakini dengan rekam jejak yang bersih dan loyal pada agenda nasional, Jenderal Suyudi memiliki kapasitas untuk mengikis sekat-sekat kultural negatif di internal Polri dan menghadirkan pembenahan yang semakin kuat,” kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta seperti yang dikutip dari Parlementaria Kamis (1/10/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I ini meyakini kepemimpinan Suyudi Ario Seto nantinya dapat memperkuat agenda transformasi Polri, baik dalam aspek internal maupun dalam hubungan institusi dengan masyarakat.
“Polri membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan visi besar menjadi langkah konkret. Saya optimistis Jenderal Suyudi dapat membawa semangat pembaruan, memperkuat profesionalisme Polri, dan terus membangun kepercayaan Masyarakat,” lanjutnya.
Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani akhirnya secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna, Komisi III DPR berkesempatan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon tunggal Kapolri seperti yang tertuang dalam Surpres nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut Suyudi menyampaikan materi dengan tema ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai arah kepemimpinannya. Ia menegaskan transformasi Polri tidak berarti memulai kembali institusi dari awal setiap terjadi pergantian Kapolri.
Program dan kebijakan terdahulu yang dinilai bermanfaat akan dilanjutkan, sementara yang belum optimal akan diperbaiki dan penyimpangan terhadap hukum maupun etika akan dikoreksi. “Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” papar Suyudi dihadapan anggota Komisi III DPR.
Usai paparan tersebut, pimpinan sidang Ketua Komisi III Habiburokhman meminta persetujuan anggota terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Suyudi. “Apakah secara aklamasi disetujui?” tanyanya. "Setuju," demikian respon dari seluruh anggota Komisi III yang hadir. (my)