Tidak Benar Hibah KONI Malut Untuk Cabor Tahap Kedua Tidak Cair, Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Tidak Benar  Hibah KONI Malut Untuk Cabor Tahap Kedua Tidak Cair, Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Sekretaris Umum KONI Maluku Utara Mansur Sangaji (Foto:KONI Malut)

Ternate–Spektroom : Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Mansur Sangaji, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dana bantuan Cabang Olahraga (Cabor) tahun anggaran 2026 tidak dicairkan oleh KONI Maluku Utara (Malut) adalah tidak benar.

“Tidak benar dana KONI tidak dicairkan, karena untuk pencairan tahap kedua menunggu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap satu diverifikasi oleh KONI Malut dan diaudit oleh Inspektorat,” ujar Mansur.

Anggaran bantuan dana hibah Cabor tahap 2 kata Mansur hingga kini masih ada di rekening Pemerintah Daerah yaitu di Rekening Dispora Maluku Utara.

Menurut Mansur, besaran bantuan dana hibah yang diterima oleh KONI untuk 35 Cabor tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp 11,8 miliar, dengan rincian 5 miliar untuk KONI terdiri dari operasional KONI sebesar Rp 500 juta, dan anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Rp 4,5 miliar, serta bantuan dana hibah 35 Cabor sebesar Rp 6,8 miliar.

Besaran dana hibah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 012/KPTS/KONI-MU/III/2026 Tentang Penetapan Besaran Bantuan Dana Pembinaan Cabang Olahraha Anggota KONI Maluku Utara Tahun 2026.

Mansur menjelaskan, dari 35 Cabor yang ditetapkan dalam SK tersebut, 30 diantaranya sudah dicairkan tersisa 5 Cabor yang belum menyampaikan permintaan. Yaitu Pertina Malut, Perwosi, Gimnastik, Dayung dan Panahan.

Pertina dan Perwosi sampai saat ini belum mengajukan permintaan, sementara Dayung, Panahan dan Gymnastik masa kepengurusannya telah berakhir.

“Mekanisme pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap, yaitu masing-masing tahap 1, dan 2 sebesar 50 persen dari besaran yg diberikan kepada Cabang Olahraga,” ucapnya.

Mansur menyampaikan bahwa Tudingan terkait dana bantuan cabor tidak dicairkan oleh KONI Malut adalah tidak benar. Bahkan KONI Malut sangat responship atas realisasi bantuan dana untuk 35 Cabor tersebut.

“Kami juga kejar progres realisasi anggaran, hanya saja pencairannya dilakukan dua tahap sabagaimana dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dispora Malut juga dua kali pencairan, kalau Pemda satu tahap pencairan otomatis KONI juga pasti satu tahap saja,” ungkap Mansur.

Kepada Cabor-cabor dihimbau agar dapat segera menyampaikan LPJ ke KONI Maluku Utara agar dapat diverifikasi dan diaudit oleh Inspektorat.

Berita terkait

Waspada Angin Kencang Pada Sejumlah Wilayah Maluku Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Waspada Angin Kencang Pada Sejumlah Wilayah Maluku Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Ternate-Spektroom – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi peningkatan curah hujan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Peringatan yang dirilis pada Senin (27/7/2026) itu berlaku selama sepekan, mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2026. Kepala BMKG Stasiun

Nanang Adrany, Bian Pamungkas
Sopir Kalbar Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Solar Subsidi Tepat Sasaran

Sopir Kalbar Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Solar Subsidi Tepat Sasaran

Pontianak-Spektroom : Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali memicu gelombang protes di Kalimantan Barat. Ratusan sopir angkutan yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalbar menggelar aksi damai besar di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/07/2026), menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang dinilai semakin merugikan para

Apolonius Welly, Bian Pamungkas
Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

Payakumbuh–Spektroom : Pemerintah Kota Payakumbuh mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp821.586.485.246 untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan

Rafles