Tiga Nama Berpeluang Pimpin Birokrasi Pemkot Ambon

Tiga Nama Berpeluang Pimpin Birokrasi Pemkot Ambon
Tiga nama kini berpeluang memimpin birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon setelah Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon (Foto Diskominfo Kota Ambon)

AMBON-Spektroom: Tiga nama kini berpeluang memimpin birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon setelah Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon menetapkan peserta terbaik hasil seluruh rangkaian seleksi yang telah berlangsung.

Ketiga kandidat tersebut adalah Apries Benel Gaspersz, S.STP., M.Si., Roberd Sapulette, S.T., M.T., dan Steven Dominggus, S.I.P., M.Si. Nama-nama itu diumumkan melalui Surat Panitia Seleksi Nomor 10/PANSEL/PKA/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sadali Ie.

Penetapan berdasarkan hasil penilaian seluruh tahapan seleksi serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 28474/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ambon.

Panitia seleksi menyatakan, seluruh peserta telah mengikuti tahapan seleksi secara berjenjang, mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir. Dari proses tersebut, tiga nama terbaik ditetapkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan diumumkannya tiga kandidat tersebut, proses pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon kini memasuki fase penentuan. Nama-nama yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk diketahui Jabatan Sekretaris Kota memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah karena berperan sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus penggerak birokrasi yang membantu kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan serta pelayanan publik.(EM)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс