Tiga Pengedar Sabu di Landak Ditangkap, Ungkap Jaringan Lokal

Tiga Pengedar Sabu di Landak Ditangkap, Ungkap Jaringan Lokal
Salah satu dari tiga terduga pelaku Inisial R. (Foto: Humas Polres Landak)

Landak-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (27/04/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, G, dan EI. R dan G ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gang Bahtera.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana R.

(Foto: Humas Polres Landak)

Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip kosong dan alat bantu berupa sendok dari potongan pipet yang disimpan di jaket pelaku.

Sementara dari G, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, R dan G mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial EI.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dengan berat bruto 0,45 gram.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut, EI merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Yulianus.

Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Upaya ini, kata dia, dilakukan demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi juga terus menelusuri asal-usul barang bukti yang diperoleh para pelaku.

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Berita terkait

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk  Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke-VI tahun 2026 menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 9 September 2026 di Kota Tanjungpinang sebagai Tuan Rumah. Berbagai persiapan sudah dilakukan panitia penyelenggaraan olahraga empat tahunan ini termasuk sudah diluncurkannya Maskot Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 yang diberi nama “Hang Bilang”. Guna

Desmawati, Rafles
Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Padang-Spektroom : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, memimpin langsung apel kesiapan kontingen Operasi Aman Nusa I Tahun 2026 di Lapangan Apel Markas Besar Polda Sumbar, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan kesiapan personel guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran situasi wilayah, khususnya dalam

Wiza Andrita, Rafles