Tiga Pengedar Sabu di Landak Ditangkap, Ungkap Jaringan Lokal
Landak-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (27/04/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, G, dan EI. R dan G ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gang Bahtera.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana R.

Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip kosong dan alat bantu berupa sendok dari potongan pipet yang disimpan di jaket pelaku.
Sementara dari G, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, R dan G mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial EI.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah.
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dengan berat bruto 0,45 gram.
Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, EI merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Yulianus.
Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Upaya ini, kata dia, dilakukan demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi juga terus menelusuri asal-usul barang bukti yang diperoleh para pelaku.
Polres Landak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.