Tim Tabur Kejati DIY Tangkap DPO Kasus KDRT yang Buron 14 Tahun

Tim Tabur Kejati DIY Tangkap DPO Kasus KDRT yang Buron 14 Tahun
Tim Tangkap Buron(Tabur) melakukan penangkapan terpidana kasus KDRT di desa sembego Maguwoharjo Depok Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Spektrum – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47). Terpidana ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman sejak 2011.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa Ciptadi ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada Selasa (23/9). Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kasi V Vendro Arthaleza bersama Jaksa Eksekutor Kejari Sleman.

Kasus ini bermula dari cekcok antara Ciptadi dengan istrinya, Firsta Silvia Drupadi, di rumah mereka di Dusun Karangsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Dalam pertengkaran tersebut, Ciptadi melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada mata kiri korban.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis bersalah. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta melalui putusan nomor 105/PID/2010/PT.Y tanggal 18 Oktober 2010, dengan hukuman penjara selama 4 bulan.

Terpidana kemudian menghilang dan masuk daftar pencarian orang. Setelah dilakukan penangkapan terpidana selanjutnya akan menjalani hukuman yang telah ingkrah, dengan terlebih dahulu dimintai keterangan selama masuk daftar pencarian orang DPO.

Selain itu terpidana sebelum menjalankan juk mannya juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protap yang berlaku. (Fatmawati)

Editor : Biantoro

Berita terkait

Pemprov Kalteng Buka Seminar Natal Nasional 2025, Huma Betang Didorong Jadi Fondasi Penguatan Keluarga

Pemprov Kalteng Buka Seminar Natal Nasional 2025, Huma Betang Didorong Jadi Fondasi Penguatan Keluarga

Spektroom - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka Seminar Natal Nasional 2025 di Palangka Raya dengan menegaskan kembali falsafah Huma Betang sebagai fondasi utama penguatan dan kemandirian keluarga di tengah tantangan sosial yang kian kompleks. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, secara

Polin, Julianto