Tim Tabur Kejati DIY Tangkap DPO Kasus KDRT yang Buron 14 Tahun

Tim Tabur Kejati DIY Tangkap DPO Kasus KDRT yang Buron 14 Tahun
Tim Tangkap Buron(Tabur) melakukan penangkapan terpidana kasus KDRT di desa sembego Maguwoharjo Depok Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Spektrum – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47). Terpidana ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman sejak 2011.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa Ciptadi ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada Selasa (23/9). Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kasi V Vendro Arthaleza bersama Jaksa Eksekutor Kejari Sleman.

Kasus ini bermula dari cekcok antara Ciptadi dengan istrinya, Firsta Silvia Drupadi, di rumah mereka di Dusun Karangsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Dalam pertengkaran tersebut, Ciptadi melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada mata kiri korban.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis bersalah. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta melalui putusan nomor 105/PID/2010/PT.Y tanggal 18 Oktober 2010, dengan hukuman penjara selama 4 bulan.

Terpidana kemudian menghilang dan masuk daftar pencarian orang. Setelah dilakukan penangkapan terpidana selanjutnya akan menjalani hukuman yang telah ingkrah, dengan terlebih dahulu dimintai keterangan selama masuk daftar pencarian orang DPO.

Selain itu terpidana sebelum menjalankan juk mannya juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protap yang berlaku. (Fatmawati)

Editor : Biantoro

Berita terkait

Wakapolda Kalbar Anjangsana ke Tokoh Agama, Perkuat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kalbar Anjangsana ke Tokoh Agama, Perkuat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pontianak,Spektroom – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polda Kalimantan Barat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan anjangsana yang dipimpin langsung Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Hindarsono ke kediaman tokoh agama, Syarifah Hubabah Annisa Binti Yusuf Al-Haddad, Kamis (18/

Apolonius Welly
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp 13 Milyar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp 13 Milyar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Makassar-Spektroom : Pegiat antikorupsi Djusman AR mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi senilai Rp13 miliar yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Menurutnya, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum. Djusman mengatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus diapresiasi

Yahya Patta, Julianto