Trending

Tolak Lelang Panas Bumi Tampomas, DPRD Sumedang Agendakan Rapat Lintas Sektor

Tolak Lelang Panas Bumi Tampomas, DPRD Sumedang Agendakan Rapat Lintas Sektor
Spanduk penolakan proyek energi panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas, terpasang di sejumlah pemukiman warga Sumedang, Jawa Barat.( Foto Spektroom )

Jakarta - Spektroom : Gelombang penolakan terhadap rencana proyek energi panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas kembali mencuat. Ratusan warga yang bermukim di kaki Gunung Tampomas bersama masyarakat Sumedang Kota mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumedang untuk menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut, Rabu (21/10/2026).

Siaran pers warga Tampomas, diterima redaksi Spektroom, Kamis ( 22/ 10/2026) menyatakan, massa menilai proyek geothermal tidak membawa kepentingan langsung bagi kesejahteraan warga setempat. Sebaliknya, keberadaan proyek tersebut dikhawatirkan dapat merusak ekosistem Gunung Tampomas yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama, terutama pasokan mata air bagi warga sekitar.

Dalam orasinya, perwakilan warga menyoroti rekam jejak proyek serupa di daerah lain, seperti Dieng di Jawa Tengah dan Sorik Marapi di Sumatera Utara, yang dinilai menyisakan persoalan lingkungan. Warga menganggap narasi energi bersih ramah lingkungan tidak sesuai dengan realita kerusakan ekologi di lapangan.

Diketahui, proyek panas bumi Gunung Tampomas telah diproyeksikan sejak tahun 2009 dan sempat berstatus Wilayah Kerja Pertambangan (WKP). Pada tahun 2025, statusnya diturunkan menjadi Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) dan kini kembali memasuki proses

Melalui aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan legislatif:

Hentikan proses lelang panas bumi di Gunung Tampomas.

Tolak total proyek geothermal Tampomas.

Cabut status WPSPE Tampomas.

Cabut Pasal 16 dan 17 pada Perda Nomor 4 Tahun 2018.

Menjaga kelestarian Gunung Tampomas dari eksploitasi.

DPRD Tampung Aspirasi Majelis Adat

Merespons aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang di Ruang Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut, pihak Majelis Adat turut menyampaikan kekhawatiran serupa terkait kelestarian cagar budaya, sumber mata air, dan keselamatan warga.

Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, menyatakan bahwa legislatif berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat adat secara serius.

“Kami akan menampung seluruh aspirasi masyarakat adat dan melaporkannya kepada Pimpinan DPRD. Aspirasi ini penting dan harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Atang dalam RDPU tersebut.

Sebagai langkah konkret, DPRD Sumedang berencana mengagendakan rapat kerja gabungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membidangi sektor energi, lingkungan hidup, serta kebudayaan untuk mengkaji lebih dalam dampak dari rencana proyek tersebut.

Berita terkait

Menteri Agama Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045

Purwokerto – Spektroom : Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong santri menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan tradisi pesantren serta akhlak mulia. Santri diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Menteri Agama yang dibacakan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pada upacara peringatan Hari

Bian Pamungkas