TPID Tubaba Ikuti Rakor TPID Secara Virtual Dipimpin Sekdakab Iwan Mursalin

TPID Tubaba Ikuti Rakor TPID Secara Virtual Dipimpin Sekdakab Iwan Mursalin
Sekdakab Tubaba Iwan Mursalin Pimpin Rakor TPID (Foto Komdigi Tubaba).

Tulang Bawang Barat - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Iwan Mursalin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Asisten II, Senin (11/05/2026).

Iwan Mursalin - Sekdakab Tubaba (Foto Komdigi Tubaba).


Sekdakab Tubaba Iwan Mursalin didampingi, Asisten II,Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan bersama anggota Forkopimda Tubaba, Plt. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tubaba serta sejumlah Kepala Dinas dan Badan di lingkup Pemkab Tubaba.


Rakor TPID itu sendiri dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir, dari Graha Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat.

Tomsi Tohir - Sekjen Kemendagri (Foto Capture YouTube Kemendagri).

Dalam arahannya, Tomsi menyoroti kenaikan harga  bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan yang harus dipatuhi seluruh daerah.


Sementara itu,  Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada April 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) berada pada angka 0,13 %.

audio-thumbnail
BPS Sarpono
0:00
/95.71


“Sampai dengan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada Januari sebesar 0,15 %, kemudian tiga kali inflasi pada Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68 %, 0,41 %, dan 0,13 %. Secara kalender atau year-to-date, inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06 %,” ujar Sarpono dikutip dari akun YouTube Kemendagri.



Sarpono juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tahun kalender April 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.


Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, kenaikan IPH tertinggi untuk Pulau Sumatera terjadi di Tapanuli Selatan dengan nilai perubahan IPH sebesar 4,09 %, untuk komoditas menyumbang andil kenaikan IPH yang terbesar dari 10 wilayah tersebut ini didominasi oleh komoditas cabe merah dan juga cabe rawit. 


"Provinsi Lampung  mengalami kenaikan IPH sebesar 0,69 %. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 3,16 %" ujarnnya menjelaskan.


Sementara untuk 10 kabupaten kota dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Jombang dengan nilai perubahan IPH sebesar 3,11 % di mana dari 10 wilayah yang mengalami kenaikan IPH di Pulau Jawa itu ada dominasi karena komoditas cabe merah bawang merah dan juga cabe rawit. 


Selanjutnya untuk 10 kabupaten kota kenaikan IPH tertinggi di luar pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat yang mengalami kenaikan IPH sebesar 2,87 %, disumbang oleh kenaikan harga beras maupun harga cabe rawit. (@Ng).

Berita terkait

Prof. Dr. La Ode Husen: Kejaksaan Harus Bersedia Diperiksa agar Kepercayaan Publik Tidak Runtuh

Prof. Dr. La Ode Husen: Kejaksaan Harus Bersedia Diperiksa agar Kepercayaan Publik Tidak Runtuh

Makassar-Spektroom : Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, La Ode Husen, menilai Kejaksaan Agung menghadapi ujian besar dalam menjaga kredibilitas institusi di tengah sorotan publik. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kejaksaan harus direspons dengan keterbukaan, bukan dengan sikap defensif. Dalam analisisnya menggunakan teori patologi hukum, La

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс