Transparansi APBDes 2026, Desa Santur Umumkan Anggaran Rp373 Juta untuk BLT hingga Desa Digital
Sawahlunti-Spektroom : Pemerintah Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Total anggaran yang dikelola pada tahun ini mencapai Rp373.456.000.
Kepala Desa Santur, Sri Adianto, Kamis (19/3/26) kepada Spektroom, menegaskan bahwa arah kebijakan APBDes 2026 difokuskan pada penguatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan dasar, serta ketahanan desa dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan iklim.
“APBDes 2026 kami susun dengan prinsip transparansi dan tepat sasaran. Prioritas kami adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa,” ujar Sri Adianto.
Dalam rincian program, anggaran desa dialokasikan ke sejumlah sektor prioritas. Di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung warga kurang mampu, serta layanan dasar kesehatan skala desa guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk program perubahan iklim dan tangguh bencana, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi bencana alam yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Sektor ketahanan pangan juga menjadi perhatian utama melalui program ketahanan pangan hewani dan nabati, yang diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan lokal sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
Untuk mendorong perputaran ekonomi desa, Pemdes Santur menganggarkan program padat karya tunai desa, yang membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur skala kecil.
Tak hanya itu, transformasi digital juga menjadi bagian dari agenda pembangunan melalui program desa digital, yang bertujuan meningkatkan literasi teknologi serta pelayanan berbasis digital di tingkat desa.
Sementara itu, alokasi untuk Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) ditetapkan sebesar 3 persen dari total anggaran, guna menunjang kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
Sri Adianto menambahkan, seluruh program yang dirancang telah melalui proses musyawarah desa dan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program. Dengan kolaborasi, pembangunan desa akan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Publikasi APBDes ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi terkait pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.
Dengan berbagai program yang telah disusun, Desa Santur optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di tahun 2026. (Ris1)