TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Kuripan–Kediri

TRC Infrastruktur NTB  Bergerak Cepat  Perbaiki Jalan Kuripan–Kediri
Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB menunjukkan aksi nyata dengan memperbaiki jalan yang Rusak. (foto Diskominpotik NTB)

Mataram-Spektroom : Belum genap sepekan sejak dibentuk Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung menunjukkan aksi nyata. Tim yang dibentuk untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur tersebut mulai menangani ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, sebagai respons atas keluhan masyarakat.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2026 dengan menutup lubang-lubang jalan, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan permukaan.

"Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh," ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7/2026).

Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, dengan pekerjaan pelapisan aspal efektif sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Selain perbaikan badan jalan, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal.

"Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer," jelasnya.

Menurut Kusnadi, sebelum dilakukan penanganan, kondisi ruas Kuripan–Kediri dipenuhi lubang dan permukaan jalan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan adalah menutup seluruh lubang sebelum dilanjutkan dengan pelapisan ulang pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.

Ia menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif. Setiap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dalam waktu maksimal 24 jam guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

"Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan," tegas Kusnadi.

Respons cepat pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mendapat perhatian.

"Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang," ujarnya.

Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses berbagai layanan. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Berita terkait

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Pasaman Barat-Spektroom : Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto meninjau kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat sekaligus rencana pembangunan jembatan penghubung Kampung Cubadak-Kampung Sipirok, Senin (14/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta mematangkan perencanaan teknis kedua program pembangunan tersebut. Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Rafles
Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Ambon-Spektroom : Aktivitas Galian C di Desa Poka, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon tidak sekadar membicarakan persoalan tersebut, tetapi segera memastikan dampaknya terhadap lingkungan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Bodewin menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-5

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru