TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Kuripan–Kediri
Mataram-Spektroom : Belum genap sepekan sejak dibentuk Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung menunjukkan aksi nyata. Tim yang dibentuk untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur tersebut mulai menangani ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, sebagai respons atas keluhan masyarakat.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2026 dengan menutup lubang-lubang jalan, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan permukaan.
"Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh," ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7/2026).
Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, dengan pekerjaan pelapisan aspal efektif sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Selain perbaikan badan jalan, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal.
"Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer," jelasnya.
Menurut Kusnadi, sebelum dilakukan penanganan, kondisi ruas Kuripan–Kediri dipenuhi lubang dan permukaan jalan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan adalah menutup seluruh lubang sebelum dilanjutkan dengan pelapisan ulang pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Ia menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif. Setiap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dalam waktu maksimal 24 jam guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan," tegas Kusnadi.
Respons cepat pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mendapat perhatian.
"Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang," ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses berbagai layanan. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.