Tutup Tahun 2025, Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara Rp56 Miliar dari Kasus Korupsi

Tutup Tahun 2025, Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara Rp56 Miliar dari Kasus Korupsi
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan, menjelaskan didepan wartawan Selasa 9/12/2025 keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus korupsi di Jateng. ( Foto : Ning Biantoro).

Spektroom — Menutup akhir tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mencatat kinerja menonjol dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sepanjang tahun ini, ratusan perkara berhasil diungkap, dengan total penyelamatan keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp56 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp27 miliar merupakan hasil penanganan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng, sementara lebih dari Rp28 miliar berasal dari penanganan perkara yang dilakukan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani berbagai perkara pada beragam tingkatan sepanjang 2025.
Menurutnya, Pidsus Kejati Jateng telah melakukan 19 penyidikan, 11 penyelidikan, serta 19 penuntutan.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan mencapai Rp27.922.022.000. Jumlah ini masih menunggu inkrah sebelum nantinya disetorkan sebagai PNBP Kejaksaan,” ujar Ade usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Semarang, Selasa (9/12).

Di tingkat Kejari, capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi juga cukup besar. Selama tahun berjalan, tercatat ada 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penuntutan.

“Total penyelamatan keuangan negara dari seluruh kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496. Angka ini berasal dari pengembalian kerugian negara serta penyitaan barang bukti untuk negara,” lanjutnya.

Selain fokus pada penindakan, Kejati Jateng juga memperkuat upaya pencegahan korupsi. Berbagai penyuluhan hukum digelar di sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat sebagai langkah membangun kesadaran sejak dini.

Ade menambahkan, program pencegahan tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah pusat.

“Program nasional seperti MBG dan koperasi merah putih menjadi bidang kerja Intel dan Datun yang terus didorong,” tegasnya.

Dengan capaian signifikan ini, Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keuangan negara dan memberantas korupsi secara konsisten. (Ning Biantoro).

Berita terkait

Legenda Sepak Bola Nasional Muhammad Zein Al-Haddad : Raja Siahaan Sudah Sesuai Aturan Menuju Kursi Ketua PSSI Jatim, Harus Didukung !

Legenda Sepak Bola Nasional Muhammad Zein Al-Haddad : Raja Siahaan Sudah Sesuai Aturan Menuju Kursi Ketua PSSI Jatim, Harus Didukung !

Sprktroom - Figur Raja Siahaan diperkirakan akan mulus menuju kursi Ketua PSSI Jatim. Hingga penutupan pendaftaran pada Senin, 8 Desember 2025, Komite Pemilihan ( KP ) PSSI Jatim. hanya menerima satu pendaftar yaitu Raja Siahaan. Tokoh Sepak Bola Jawa Timur yang juga mantan pemain Nasional Muhammad Zein Al-Haddad mengapresiasi langkah Raja Siahaan

Agus Suyono, Buang Supeno