UMK Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya

UMK  Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya
Iluatrasi : karyawan pabrik sedang bekerja

Spektroom - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 naik Rp. 152.900,- atau naik 6,37 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 UMK Madiun sebesar Rp. 2.400.321,- maka tahun 2026 menjadi Rp. 2.553.221,- berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan kenaikan UMK Madiun tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan, sosialisasi UMK 2026 sementara dilakukan secara daring dengan membagikan SK Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Madiun. Sosialisasi tatap muka direncanakan mulai Januari 2026. “UMK ini ditetapkan sesuai mekanisme PP Nomor 49 Tahun 2025. Perusahaan dan serikat pekerja wajib mematuhi. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (27/12/2025). Diharapkan, kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah.

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс