UMK Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya

UMK  Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya
Iluatrasi : karyawan pabrik sedang bekerja

Spektroom - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 naik Rp. 152.900,- atau naik 6,37 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 UMK Madiun sebesar Rp. 2.400.321,- maka tahun 2026 menjadi Rp. 2.553.221,- berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan kenaikan UMK Madiun tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan, sosialisasi UMK 2026 sementara dilakukan secara daring dengan membagikan SK Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Madiun. Sosialisasi tatap muka direncanakan mulai Januari 2026. “UMK ini ditetapkan sesuai mekanisme PP Nomor 49 Tahun 2025. Perusahaan dan serikat pekerja wajib mematuhi. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (27/12/2025). Diharapkan, kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah.

Berita terkait

Hari Kesadaran Nasional,Wabub Gowa Tekankan Akselasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Daerah

Hari Kesadaran Nasional,Wabub Gowa Tekankan Akselasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Daerah

Spektroom - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali disiplin, semangat kerja, dan profesionalisme aparatur. Hal ini disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (19/1/2026). Dirinya mengajak seluruh ASN untuk memaknai

Yahya Patta, Anggoro AP
Diskominfotik Bengkalis Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Diskominfotik Bengkalis Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Spektroom - Komitmen bersama menuju kinerja profesional, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Kontrak Outsourcing, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis, Senin (19/1/2025). Penandatanganan dokumen tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, Aparatur Sipil

Salman Nurmin, Rafles