UMKM Kalteng Didorong Lindungi Merek dan Karya, KI Jadi Penguat Daya Saing Produk Lokal

UMKM Kalteng Didorong Lindungi Merek dan Karya, KI Jadi Penguat Daya Saing Produk Lokal
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, juga meninjau proses membatik usai memberikan konsultasi KI. (Foto: dok/KemenkumKTg)

Palangka Raya-Spektroom: Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong pelaku UMKM memahami dan memanfaatkan layanan KI melalui edukasi, konsultasi, serta pendampingan langsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan perlindungan KI dapat membuka peluang produk lokal untuk berkembang dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM di Kalimantan Tengah untuk memahami dan memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual, sehingga produk lokal tidak hanya memiliki kualitas, tetapi juga identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu berkembang di pasar yang lebih luas,” kata Hajrianor.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng melalui pendampingan kepada Griya Batik Umiy Lasega, Kabupaten Lamandau, Selasa (22/9/2026).

Pendampingan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama Tim Bidang Pelayanan KI. Tim memberikan konsultasi sekaligus mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang melekat pada produk UMKM tersebut.

Dalam pendampingan itu, pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah bentuk perlindungan KI, di antaranya Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri.

Penjelasan tersebut diberikan agar pelaku UMKM dapat menentukan bentuk perlindungan yang sesuai dengan karakteristik produk sekaligus memahami tahapan yang harus dilakukan.

Laila mengatakan perlindungan KI tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Bagi UMKM, KI juga dapat menjadi bagian dari strategi membangun identitas produk dan mempertahankan keunikan karya.

“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memahami bagaimana merek, karya, dan desain mereka dapat dilindungi sehingga memiliki nilai tambah dan memperkuat daya saing,” ujar Laila.

Griya Batik Umiy Lasega menjadi salah satu UMKM yang mendapat pendampingan karena dinilai memiliki potensi KI yang dapat dikembangkan dan dilindungi sesuai karakteristik produknya.

Pendekatan secara langsung tersebut sekaligus menjadi upaya Kanwil Kemenkum Kalteng mendekatkan layanan KI kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus memperkuat edukasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi KI bagi masyarakat serta pelaku UMKM di Kalimantan Tengah.

Melalui langkah tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya fokus menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga membangun identitas yang jelas dan memastikan karya maupun desainnya memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, produk lokal memiliki peluang untuk berkembang sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih kuat. (Polin-Aga)

Berita terkait

Pekalongan Perkuat Data dan Kolaborasi, Penanganan Stunting Ditargetkan Berdampak Nyata

Pekalongan Perkuat Data dan Kolaborasi, Penanganan Stunting Ditargetkan Berdampak Nyata

Pekalongan-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat penanganan stunting dengan menitikberatkan pada penggunaan data yang valid, evaluasi berkala, serta kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan agar program yang dijalankan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi menghasilkan penurunan angka stunting secara nyata. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis dan

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Dorong Pariwisata Berbasis Komunitas, Desa Wisata Sleman Raih Dua Penghargaan DIY 2026

Dorong Pariwisata Berbasis Komunitas, Desa Wisata Sleman Raih Dua Penghargaan DIY 2026

Bantul–Spektroom : Pengembangan pariwisata berbasis komunitas terus didorong Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya melalui Lomba Desa/Kampung Wisata Tingkat DIY 2026 yang tidak hanya menilai daya tarik destinasi, tetapi juga tata kelola, dampak ekonomi, sosial budaya, serta keberlanjutan lingkungan. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Sleman meraih dua penghargaan.

Fatmawaty, Bian Pamungkas