UMN dan PERADI Profesional Bangun Sinergi, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik
Jakarta-Spektroom: Universitas Madani Nusantara (UMN) menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus menyiapkan lulusan yang siap menghadapi dunia profesi advokat, Rabu, (8/7/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen mengembangkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada penyelenggaraan pendidikan profesi, seminar, pelatihan, magang, hingga berbagai kegiatan akademik yang melibatkan praktisi hukum.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat merupakan langkah penting untuk melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan kompetensi profesional.
"Dunia pendidikan dan dunia profesi harus berjalan beriringan. Mahasiswa hukum perlu mendapatkan pengalaman praktis agar mampu menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMN, Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si. menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen kampus dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan profesi.
"Melalui sinergi ini, mahasiswa diharapkan memperoleh ruang belajar yang lebih luas melalui keterlibatan langsung bersama para praktisi hukum" ujarnya.

Kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), program peningkatan kompetensi, serta berbagai kegiatan ilmiah yang mendukung lahirnya advokat muda yang profesional dan berintegritas.
Dengan terjalinnya nota kesepahaman tersebut, UMN dan PERADI Profesional optimistis kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, civitas akademika, dan penguatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. (Polin-Dhamba)