UMP 2026, Mimpi Buruh akan Kesejahteraan Kian Pupus

UMP 2026, Mimpi Buruh akan  Kesejahteraan Kian Pupus
Ilustrasi Buruh di Jakarta seringkali merasa upahnya tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup layak (Instagram)

Spektroom - Perjuangan buruh disejumah daerah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini sedang berlangsung.

Deadline UMP 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, yakni 24 Desember 2025. Proses penetapan upah minimum ini merupakan aspek krusial dalam perjuangan kesejahteraan buruh.

Penetapan UMP mengedepankan prinsip keseimbangan, yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

Di Jakarta, para buruh secara konsisten menuntut kenaikan UMP yang signifikan dan menolak formula pengupahan yang dinilai tidak menjamin kesejahteraan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso menegaskan, kenaikan sebesar 0,9 persen masih dalam rentang yang ditetapkan, yakni antara 0,5 hingga 0,9 persen

"Meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 0,9 persen" ujarnya dalam aksi unjuk rasa di Balaikota, Jumat (19/12/2025)

Gubernur Pramono Anung menegaskan, penetapan kenaikan UMP tahun 2026 untuk wilayah Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2025 tentang Pengupahan.

"Menggunakan rumus PP tersebut dengan alfa sebesar 0,5-.09" kata Pramono di Balai Kota, Senin (22/12/2025),

Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan aturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 mempertimbangkan dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per kuartal III/2025 pertumbuhan ekonomi Jakarta 4,96 persen sementara inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,67 persen hingga Desember 2025

Forrmula kenaikan upah 2026 sebesar : Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Proyeksi kasar UMP Jakarta 2026 dengan asumsi inflasi 2,67 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen:

Formula Alfa 0,5 Kenaikan = 2,67 persen + (4,96 persen x 0,5) = 5,05 persen. Maka UMP Jakarta akan naik Rp277.933 menjadi Rp5.674.694

Formula Alfa 0,9 Kenaikan = 2,67persen + (4,96 persen x 0,9) = 7,09 persen. Maka UMP Jakarta akan menjadi Rp5.779.000 (naik Rp382.239 ) dari UMP 2025 sebesar Rp 5.396.791

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia.

Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Minggu (21/12/2025)

KHL adalah standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup layak

Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL tertinggi di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.898.511.

Berdasarkan proyeksi UMP 2026 tersebut, Mimpi Buruh akan Kesejahteraan Kian Pupus

Buruh di Jakarta seringkali merasa upahnya tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup layak, meskipun UMP Jakarta termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс