Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar dan PERADI Profesional Tandatangani Nota Kesepahaman

Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar dan PERADI Profesional Tandatangani Nota Kesepahaman
Foto : Rektor umi makassar dan Ketua Umum Peradi profesional tanda tangani nota kesepahaman (Yahya Patta)

Makassar-Spektroom : Prof Dr.Hambali Thalib SH.MH dan Prof Dr.Askari Rasak SH MH dari UMI Makassar dan Program Pasca Sarjana, bersama perwakilan dari PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar SH.MH dan Prof Dr.Fauzie Yusuf Hasibuan SH.MH, menandatangani nota kesepahaman ysng dilaksanakan di Kampus Pascasarjana UMI Urip Sumaharjo Makassar,Senin 29 Juni 2026.

Nota kesepahaman itu berupa penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat PPA termasuk ruang studi lanjut bagi anggota Peradi Profesional pada Prodi S2 atau S3 di Pascasarjana UMI makassar.

Direktur Program Pascasarjana PPs Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum pada kesempatan ini menyampaikan sejarah Pendidikan Khusus Profesi advokat PKPA awalnya dilaksanakan di Kampus PPs UMI Makassar, namun seiring perjalanan waktu PKPA dilaksanakan di Fakultas Hukum umi makassar. Meski demikian bagi Direktur PPs umi makassar, kerjasama ini diharapkan berjalan lancar sesuai harapan kedua pihak.

Rektor umi makassar Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.MH mengatakan kerjasama ini sebagai momentum yang luar biasa untuk melahirkan advokat yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, namun mampu bersaing pada tingkat global.

"UMI Makassar membina 13 Fakultas dan 68 Program study didukung 1.047 Dosen, 117 orang diantaranya merupakan Guru Besar. Potensi ini diarahkan secara optimal melalui penerapan kurikulum berbasis OBE," kata Hambali.

Lebih jauh rektor UMI Makassar menambahkan sinergi ini akan menjadi semangat baru dalam mencetak penegak hukum yang andal. Di umi Makassar sekitar 30 persen dosen hukum berprofesi advokat aktif. Hal ini menjamin proses transfer keilmuan dalam pelatihan PKPA akan berlangsung sangat aplikatif dan profesional.

Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr. Harris Arthur Hedar SH.MH mengakui, Peradi Profesional lahir bukan karena hasil perpecahan, kebencian atau persaingan dengan Peradi, namun lahir karena tuntutan zaman. Diakui Ketua umum Peradi Profesional, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan 53 Kampus PTN-PTS se Indonesia dan akan menyusul kerjasama dengan Kementerian Agama RI yang membawahi 58 Perguruan Tinggi Islam negeri Se indonesia, termasuk Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan PKPA.

Karenanya ia berharap kerja sama dengan UMI Makassar dapat dilakukan secara berkesinambungan untuk menghasilkan advokat profesional .

Berita terkait

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Pasaman Barat-Spektroom : Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto meninjau kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat sekaligus rencana pembangunan jembatan penghubung Kampung Cubadak-Kampung Sipirok, Senin (14/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta mematangkan perencanaan teknis kedua program pembangunan tersebut. Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Rafles
Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Ambon-Spektroom : Aktivitas Galian C di Desa Poka, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon tidak sekadar membicarakan persoalan tersebut, tetapi segera memastikan dampaknya terhadap lingkungan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Bodewin menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-5

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс