Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar dan PERADI Profesional Tandatangani Nota Kesepahaman

Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar dan PERADI Profesional Tandatangani Nota Kesepahaman
Foto : Rektor umi makassar dan Ketua Umum Peradi profesional tanda tangani nota kesepahaman (Yahya Patta)

Makassar-Spektroom : Prof Dr.Hambali Thalib SH.MH dan Prof Dr.Askari Rasak SH MH dari UMI Makassar dan Program Pasca Sarjana, bersama perwakilan dari PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar SH.MH dan Prof Dr.Fauzie Yusuf Hasibuan SH.MH, menandatangani nota kesepahaman ysng dilaksanakan di Kampus Pascasarjana UMI Urip Sumaharjo Makassar,Senin 29 Juni 2026.

Nota kesepahaman itu berupa penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat PPA termasuk ruang studi lanjut bagi anggota Peradi Profesional pada Prodi S2 atau S3 di Pascasarjana UMI makassar.

Direktur Program Pascasarjana PPs Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum pada kesempatan ini menyampaikan sejarah Pendidikan Khusus Profesi advokat PKPA awalnya dilaksanakan di Kampus PPs UMI Makassar, namun seiring perjalanan waktu PKPA dilaksanakan di Fakultas Hukum umi makassar. Meski demikian bagi Direktur PPs umi makassar, kerjasama ini diharapkan berjalan lancar sesuai harapan kedua pihak.

Rektor umi makassar Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.MH mengatakan kerjasama ini sebagai momentum yang luar biasa untuk melahirkan advokat yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, namun mampu bersaing pada tingkat global.

"UMI Makassar membina 13 Fakultas dan 68 Program study didukung 1.047 Dosen, 117 orang diantaranya merupakan Guru Besar. Potensi ini diarahkan secara optimal melalui penerapan kurikulum berbasis OBE," kata Hambali.

Lebih jauh rektor UMI Makassar menambahkan sinergi ini akan menjadi semangat baru dalam mencetak penegak hukum yang andal. Di umi Makassar sekitar 30 persen dosen hukum berprofesi advokat aktif. Hal ini menjamin proses transfer keilmuan dalam pelatihan PKPA akan berlangsung sangat aplikatif dan profesional.

Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr. Harris Arthur Hedar SH.MH mengakui, Peradi Profesional lahir bukan karena hasil perpecahan, kebencian atau persaingan dengan Peradi, namun lahir karena tuntutan zaman. Diakui Ketua umum Peradi Profesional, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan 53 Kampus PTN-PTS se Indonesia dan akan menyusul kerjasama dengan Kementerian Agama RI yang membawahi 58 Perguruan Tinggi Islam negeri Se indonesia, termasuk Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan PKPA.

Karenanya ia berharap kerja sama dengan UMI Makassar dapat dilakukan secara berkesinambungan untuk menghasilkan advokat profesional .

Berita terkait

Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura Dilantik Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kepri Priode 2026-2031

Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura Dilantik Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kepri Priode 2026-2031

Batam-Spektroom : Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melantik Nyanyang Haris Pratamura sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kepulauan Riau(Kepri) masa bhakti 2026-2031. Pelantikan dilangsungkan di Ballroom Hotel Harmoni One Batam, Senin (29/6/2026) ditandai dengan peluncuran Program Gerakan membangun Ketahanan Pangan dari Pekarangan (Gerbang Pangan) sekaligus penyerahan bibit

Desmawati, Rafles