Unsoed Percepat Implementasi SIKN dan JIKN, Perkuat Tata Kelola Arsip Digital
Purwokerto–Spektroom : Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Workshop Percepatan Penyelenggaraan Implementasi SIKN dan JIKN yang digelar di Gedung Rektorat Unsoed, Selasa (21/7/2026).
Workshop diikuti Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., para dekan, wakil dekan, serta Laskar Arsip Unsoed dari berbagai fakultas dan unit kerja.
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Prof. Kuat menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan organisasi. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memori institusi, sumber informasi, sekaligus bukti pertanggungjawaban atas setiap kebijakan dan program yang dijalankan.
"Sebuah perencanaan yang baik harus ditopang oleh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang berkualitas, dan pengelolaan kearsipan yang tertib. Karena itu, budaya tertib arsip harus menjadi komitmen bersama di seluruh unit kerja Unsoed," ujarnya.
Ia berharap penerapan SIKN dan JIKN dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga informasi kearsipan lebih terintegrasi, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung transformasi digital di bidang kearsipan, Unsoed dan ANRI menandatangani Pernyataan Komitmen Percepatan Implementasi SIKN dan JIKN.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun sistem kearsipan nasional yang modern.
Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton, menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi SIKN dan JIKN ditentukan oleh komitmen pimpinan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi arsip, serta integrasi sistem informasi.
Menurutnya, implementasi kedua sistem tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan pengelolaan arsip yang tertib sesuai regulasi, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan efisiensi layanan, serta menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang profesional.
Pada kesempatan itu, Unsoed juga mengumumkan pemenang Lomba Penulisan Opini Berdampak bertema "Peduli Arsip" bagi tenaga kependidikan sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi dan kesadaran pentingnya kearsipan di lingkungan kampus.
Melalui workshop ini, Unsoed menegaskan komitmennya membangun sistem kearsipan modern yang terintegrasi dengan sistem nasional demi mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.