Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting Membutuhkan Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan
Jakarta – Spektroom : Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan angka stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, hingga masyarakat harus berperan aktif agar target penurunan stunting dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan Syafrin saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pelaporan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
"Saat ini angka prevalensi stunting di Jakarta Selatan berada pada kisaran 14,9 persen dan ditargetkan turun menjadi 11,34 persen pada tahun 2030 sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030," sebutnya.
Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja bersama yang terintegrasi melalui berbagai program intervensi yang tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jakarta Selatan diminta memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan.
"Penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas Suku Dinas Kesehatan atau Suku Dinas PPAPP saja, melainkan tugas seluruh unsur dan menjadi tanggung jawab bersama. Saya mengingatkan kepada setiap bagian dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Jakarta Selatan agar memastikan data sasaran dan keluarga berisiko stunting diidentifikasi dan ditetapkan dengan baik," ujarnya.
Ia, menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam keberhasilan program penurunan stunting. "Akurasi data dan informasi yang kita sampaikan tentunya akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan aksi konvergensi PPPS di Kota Jakarta Selatan, guna memitigasi risiko kegagalan dalam pencapaian target penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Tahun 2025–2030," katanya.
Selain memperkuat validitas data, Syafrin juga mendorong adanya pendampingan secara berkelanjutan kepada keluarga berisiko stunting. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Saya berharap kolaborasi lintas sektor mampu memperluas jangkauan intervensi sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Jakarta Selatan. Skema pendampingan ini juga bisa melibatkan program CSR dari perusahaan-perusahaan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Daerah (Kasubanppeda) Jakarta Selatan, Hera Lidiawati, menjelaskan bahwa sosialisasi yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait mekanisme pelaporan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
"Sebagai tindak lanjut secara teknis, seluruh laporan pelaksanaan aksi konvergensi PPPS yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD nantinya akan menjadi bahan laporan Bapak Wali Kota kepada Bapak Gubernur untuk periode Semester I Tahun 2026," pungkas Hera.