Upayakan Percepatan Pembangunan, Pemko Padang Perkuat Kolaborasi dengan DPRD

Upayakan Percepatan Pembangunan, Pemko Padang Perkuat Kolaborasi dengan DPRD
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyerahkan laporan kunjungan kerja kepada Walikota Padang, Fadly Amran. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Spektroom - Percepatan pembangunan terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Upaya itu dilakukan untuk memastikan berbagai pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.

Salah satu faktor penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan cepat dan tepat adalah kolaborasi intens antara Pemko Padang selaku eksekutif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku eksekutif.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III 2025 dan Buka Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (28/8/2025).

Pada kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kota Padang dan seluruh stakeholder terkait yang sudah mensukseskan penyusunan Ranperda, penetapan Perda, dan agenda-agenda lain pada Masa Sidang III.

"Mudah-mudahan untuk masa sidang selanjutnya kolaborasi dapat lebih intens, makin kuat karena pembangunan dan pekerjaan kita akan lebih berat melihat fenomena efisiensi dan lain-lainnya," kata Fadly Amran.

Walikota Padang, Fadly Amran sampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah sukseskan penyusunan Ranperda. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III 2025 itu dilakukan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi di DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota Padang melalui Ketua DPRD, Muharlion.

Muharlion menyampaikan, pada masa sidang III periode Mei sampai Agustus 2025, banyak agenda yang dituntaskan DPRD, diantaranya APBD Perubahan 2025, menyelesaikan KUA PPAS 2026.

"Kita juga menuntaskan RPJMD, banyak juga PR-PR yang kita tuntaskan pada masa sidang kali ini yang memang cukup padat. Sementara untuk masa sidang ke-I tahun 2025/2026 kita juga akan menyelesaikan APBD 2026 serta beberapa Ranperda, termasuk Ranperda Kelembagaan Adat yang masuk dalam salah satu progul Wako, kemudian ada pencabutan, dan beberapa Ranperda yang harus dilanjutkan," kata Muharlion. (RRE/Taufik)

Berita terkait

BREAKING NEWS Kapolda Kalbar: Anak Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Sudah Beraktivitas Normal

BREAKING NEWS Kapolda Kalbar: Anak Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Sudah Beraktivitas Normal

Spektroom - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan anak yang diduga terlibat dalam pelemparan bom molotov di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berada dalam kondisi baik dan telah kembali menjalani aktivitas normal. Pipit mengatakan, kepolisian telah melakukan pendalaman terkait latar belakang peristiwa tersebut. Dari

Apolonius welly, Rafles