Usai Pelatihan, Pemko Sawahlunto Turun ke Kebun Kopi Pantau Kesiapan Petani
Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto mulai melakukan pendampingan lanjutan terhadap petani kopi setelah pelaksanaan Pelatihan Petani Kopi dan Pelaku Kopi Angkatan I Tahun 2026. Pemerintah tidak ingin pelatihan berhenti sebatas kegiatan di ruang belajar, tetapi berlanjut pada penerapan langsung di kebun petani.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto di sejumlah kebun kopi pada Rabu, 9 September 2026.
Kepala DKP3 Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih, kepada awak media, Kamis (10/9/2026), mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto terhadap pengembangan budidaya kopi oleh petani dan pelaku usaha kopi di daerah itu.
“Pasca Pelatihan Petani Kopi dan Pelaku Kopi Angkatan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 4 September, kami melakukan monitoring dan evaluasi, terutama terhadap kebun kopi peserta pelatihan,” kata Heni.
Menurut dia, monev dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kebun kopi milik peserta, memberikan pendampingan teknis budidaya, sekaligus menghimpun berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
Tim DKP3 mengunjungi sejumlah lokasi kebun kopi yang dikelola kelompok tani peserta program. Lokasi tersebut meliputi Kelompok Tani Kayu Gadang Indah Jaya di Desa Santua, Kelompok Tani Muda Berkarya di Kelurahan Durian I, serta Kelompok Tani Ujung Tanjung Ngalau di Desa Kolok Mudiak.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah bersama tenaga teknis melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi tanaman dan kebun kopi. Pendampingan lapangan dinilai penting karena setiap lokasi memiliki kondisi dan tantangan budidaya yang berbeda.
Tim monitoring dan evaluasi dipimpin langsung Kepala DKP3 Kota Sawahlunto Heni Purwaningsih. Turut serta Kepala Bidang Perkebunan, Kepala UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BP3), pejabat fungsional Bidang Perkebunan, BPP Barangin, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah binaan.
Menurut Heni, monitoring lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan materi yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diterapkan dalam praktik budidaya.
Pengembangan kopi, kata dia, membutuhkan proses berkelanjutan. Karena itu, pelatihan harus diikuti dengan pendampingan agar petani tidak menghadapi persoalan budidaya secara sendiri ketika kembali ke kebun masing-masing.
Selain aspek teknis, kegiatan monev juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi petani. Informasi dari lapangan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pendampingan dan program pengembangan kopi berikutnya.
Langkah turun langsung ke kebun menjadi penting di tengah upaya memperkuat sektor pertanian berbasis komoditas bernilai ekonomi. Keberhasilan pengembangan kopi tidak hanya bergantung pada terselenggaranya pelatihan, tetapi juga pada keberlanjutan pembinaan, kualitas budidaya, produktivitas tanaman hingga kemampuan petani mengakses pasar.
Dengan pola pendampingan pascapelatihan tersebut, Pemko Sawahlunto berharap peningkatan kapasitas petani kopi tidak berhenti pada transfer pengetahuan, melainkan dapat diterjemahkan menjadi praktik budidaya yang lebih baik dan memberikan dampak ekonomi bagi kelompok tani serta masyarakat. (Ris1)