Usut Dugaan Korupsi Proyek Pudkot, Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda
Spektroom – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 10.18 WIB sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2018.
Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejati Kalbar menyisir sejumlah ruangan di kantor Perusda Aneka Usaha.
Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah diselidiki.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah lebih dulu melakukan serangkaian langkah penyidikan.
Di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui secara langsung proses pelaksanaan proyek.
Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak pelaksana pekerjaan, pengawas, hingga pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan Pudkot dan kantor Perusda tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.
Dari keterangan para saksi itulah, penyidik kemudian menilai perlu dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan guna melengkapi dan memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pudkot dan Kantor Perusda. Penyidikan masih terus berjalan,” ujar Emilwan Ridwan.
Ia menambahkan, Kejati Kalbar saat ini masih fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara tersebut.
Penyidik juga tengah mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk menentukan siapa saja yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Semua akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan penanganan perkara dugaan korupsi ini akan terus didalami hingga tuntas.
Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.