Trending

Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana

Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
Gubernur Sumbar, Mahyeldi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: adpsb/cen)

Spektroom — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025).

Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon.

“Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik.

“Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya.

Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi.

Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni.

“Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya.

Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.

“Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi.(RRE/adpsb/cen)

Berita terkait

Raih Penghargaan 2026, Perpustakaan UNEJ Posisi Kedua Nasional Program Literasi

Raih Penghargaan 2026, Perpustakaan UNEJ Posisi Kedua Nasional Program Literasi

Jember-Spektroom : Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Jember (UNEJ) mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Terbaik 2 Best Information Literacy Program Award dalam ajang FKP2TN Award 2026. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Seminar Nasional Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN)

Julianto
PWI Pasaman Barat Kembali Definitif, Bupati Yulianto Tekankan Independensi Pers

PWI Pasaman Barat Kembali Definitif, Bupati Yulianto Tekankan Independensi Pers

Pasaman Barat-Spektroom : Bupati Pasaman Barat Yulianto mengajak insan pers memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menyampaikan informasi yang akurat serta berimbang. Ia menegaskan, kemitraan tersebut harus tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik. Hal itu disampaikan Yulianto saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan

Rafles