Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Bebani Orang Tua dengan Iuran Perpisahan
Surabaya-Spektroom : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan untuk kegiatan perpisahan siswa. Kegiatan kelulusan SD dan SMP negeri diminta digelar secara sederhana tanpa iuran yang memberatkan wali murid.
Penegasan tersebut menyusul laporan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan permintaan iuran sebesar Rp300.000 kepada wali murid SDN Manukan Wetan IV. Dana tersebut disebut-sebut untuk kegiatan tasyakuran perpisahan sekaligus pembelian batik bagi guru.
Menindak lanjuti laporan itu, Eri langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, untuk mendatangi sekolah tersebut.
"Saya sudah menginstruksikan Kepala Dispendik Surabaya, Bu Febri, untuk mendatangi SDN Manukan Wetan IV. Ada laporan bahwa orang tua atau wali murid diminta iuran untuk membeli batik bagi guru-guru saat acara perpisahan," kata Eri, Jumat (30/10/2026).
Eri meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri tidak menyelenggarakan perpisahan secara berlebihan, terlebih jika kegiatan tersebut berpotensi menambah beban pengeluaran keluarga siswa.
Menurutnya, kelulusan cukup dirayakan melalui tasyakuran sederhana di sekolah, misalnya makan tumpeng bersama tanpa harus meminta sumbangan dari orang tua.
Ia menilai keberhasilan pendidikan tidak diukur dari kemeriahan acara perpisahan, tetapi dari ilmu dan pengalaman yang diperoleh siswa selama belajar.
Selain persoalan pungutan, Eri juga mengingatkan agar perbedaan pendapat antar wali murid tidak berkembang menjadi perundungan maupun intimidasi, termasuk melalui grup WhatsApp sekolah.
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan telah mendatangi dan menegur Kepala SDN Manukan Wetan IV untuk meluruskan persoalan tersebut.
Ia menegaskan sekolah harus mengutamakan pelayanan kepada peserta didik dan tidak melakukan pungutan yang tidak jelas peruntukan maupun mekanismenya.
"Sudah saya luruskan, sudah saya sampaikan dan saya tegur kepala sekolahnya. Sudah tidak pakai seperti itu. Bagaimana caranya kita benar-benar bisa menjadi pelayan sekolahannya arek-arek Suroboyo," ujar Febrina.
Febrina juga meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri memastikan tidak ada urunan atau pungutan tidak transparan, baik untuk kegiatan sekolah maupun pembelian perlengkapan guru.
Ia mengingatkan kepala sekolah agar terbuka terhadap kritik dan pengaduan masyarakat serta aktif memantau komunikasi antara wali kelas dan orang tua murid.
Menurutnya, kejadian di SDN Manukan Wetan IV harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan pendidikan semakin baik, termasuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.