Wabup Banyumas Resmikan Program Desa EKI di Banjarpanepen, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
Banyumas-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto resmi memulai pelaksanaan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) Tahun 2026 di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (30/7/2026). Kick Off program ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
Program Desa EKI merupakan upaya memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif hingga tingkat perdesaan.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan, program Desa EKI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.
"Melalui Desa EKI, kami ingin memastikan masyarakat desa memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan keuangan formal, mulai dari tabungan, pembiayaan usaha, asuransi hingga layanan transaksi digital," ujarnya.
Lintarti menjelaskan, Desa Banjarpanepen dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Desa EKI 2026 karena memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata.
Namun, potensi tersebut masih menghadapi tantangan berupa terbatasnya akses terhadap lembaga jasa keuangan.
"Kondisi ini menjadi peluang untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan desa," katanya.
Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menuturkan Program Desa EKI bertujuan membangun ekosistem keuangan yang memudahkan masyarakat desa memperoleh akses layanan keuangan formal yang mudah, aman, dan terjangkau.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal dalam mengembangkan potensi desa.
Menurut Dinavia, masyarakat dan pemerintah desa akan mendapatkan pendampingan serta bimbingan teknis dari berbagai instansi untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pengembangan potensi daerah secara mandiri.
Desa Banjarpanepen memiliki jumlah penduduk sekitar 5.366 jiwa dengan sejumlah potensi wisata, seperti Bukit Panaritan, Curug Kelapa, dan Kali Cawang. Desa ini juga memiliki komoditas unggulan berupa durian bawor, gula kelapa kristal, serta hasil palawija dan hortikultura yang dinilai memiliki prospek ekonomi besar.
Pelaksanaan Program Desa EKI akan berlangsung melalui tahapan prainkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi. Kegiatan meliputi pemetaan kondisi desa, survei masyarakat, edukasi keuangan, pendampingan usaha, penguatan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, digitalisasi transaksi, hingga monitoring dan evaluasi.
Program berlangsung mulai 30 Juli hingga 8 September 2026 dengan tujuh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Banjarpanepen secara berkelanjutan.