Wabup Kuansing Buka Secara Resmi Rakor Penyedik Pegawai Negeri Sipil

Wabup Kuansing Buka Secara Resmi Rakor Penyedik Pegawai Negeri Sipil
Wabup H Mukhlisin saat memberi arahan pada acara Rakor PPNS dilingkungan Pemkab Kuansing. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan- Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi.

Rapat koordinasi PPNS tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Muklisin dan dipimpin oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han. Dalam arahannya, Sri Sadono juga memberikan bimbingan teknis guna mempertajam peran dan kapasitas PPNS di Daerah.

Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.

“PPNS harus sering melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal, fungsi koordinasi, serta fungsi lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas H. Suhardiman.

Ia menjelaskan, fungsi utama PPNS meliputi kegiatan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan, serta memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti fungsi khusus PPNS dalam menegakkan Perda di berbagai sektor, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi Daerah, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan Perda ini harus betul-betul dijalankan. Termasuk penertiban ODOL, pajak dan retribusi jalan, semua itu berkontribusi terhadap PAD Kuansing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Muklisin dalam arahannya berharap seluruh anggota PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan sinergi lintas sektor.

“Melalui rapat ini, kita harapkan koordinasi semakin kuat dan kinerja PPNS semakin optimal dalam mendukung penegakan aturan serta peningkatan PAD daerah,” ujar Muklisin.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing yang diwakili KBO Reskrim IPTU Romlan, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, seluruh Kepala OPD, Sekretaris Dishub Irfansyah, S.IP., M.Si, serta seluruh anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi. (SN/HH)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles
Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bandung-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong media massa mengambil peran lebih strategis mengangkat kisah koperasi desa sebagai narasi utama pembangunan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini terungkap di Workshop Media bertajuk “Cerita Koperasi Desa, Jadi Berita Bermakna” yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media di Bandung, Rabu (22/4/

Diah Utami, Rafles