Wabup Kuansing Buka Secara Resmi Rakor Penyedik Pegawai Negeri Sipil

Wabup Kuansing Buka Secara Resmi Rakor Penyedik Pegawai Negeri Sipil
Wabup H Mukhlisin saat memberi arahan pada acara Rakor PPNS dilingkungan Pemkab Kuansing. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan- Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi.

Rapat koordinasi PPNS tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Muklisin dan dipimpin oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han. Dalam arahannya, Sri Sadono juga memberikan bimbingan teknis guna mempertajam peran dan kapasitas PPNS di Daerah.

Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.

“PPNS harus sering melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal, fungsi koordinasi, serta fungsi lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas H. Suhardiman.

Ia menjelaskan, fungsi utama PPNS meliputi kegiatan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan, serta memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti fungsi khusus PPNS dalam menegakkan Perda di berbagai sektor, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi Daerah, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan Perda ini harus betul-betul dijalankan. Termasuk penertiban ODOL, pajak dan retribusi jalan, semua itu berkontribusi terhadap PAD Kuansing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Muklisin dalam arahannya berharap seluruh anggota PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan sinergi lintas sektor.

“Melalui rapat ini, kita harapkan koordinasi semakin kuat dan kinerja PPNS semakin optimal dalam mendukung penegakan aturan serta peningkatan PAD daerah,” ujar Muklisin.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing yang diwakili KBO Reskrim IPTU Romlan, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, seluruh Kepala OPD, Sekretaris Dishub Irfansyah, S.IP., M.Si, serta seluruh anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi. (SN/HH)

Berita terkait

Diduga Libatkan Oknum BGN Lama, Sudaryono Serahkan Kasus 414 Rekening Fiktif MBG Rp311,2 Miliar ke Penegak Hukum

Diduga Libatkan Oknum BGN Lama, Sudaryono Serahkan Kasus 414 Rekening Fiktif MBG Rp311,2 Miliar ke Penegak Hukum

Jakarta–Spektroom : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Gizi Nasional periode sebelumnya dalam kasus penyaluran dana ke ratusan rekening bermasalah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan tersebut muncul setelah BGN menemukan 414 rekening fiktif dan rekening ganda dalam proses verifikasi nasional terhadap

Rafles
Gubernur Maluku  Berikan Santunan bagi Korban Bentrok Matraman, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi

Gubernur Maluku Berikan Santunan bagi Korban Bentrok Matraman, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi

Jakarta-Spektroom : Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap masyarakat Maluku di perantauan, khususnya yang berada di Jakarta, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyalurkan santunan kepada korban bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. Bantuan tersebut diberikan melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra

Eva Moenandar, Rafles
Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan KDKMP

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan KDKMP

Jakarta – Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk dan praktik korupsi. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi

Nurana Diah Dhayanti
ссс