Wabup Lumajang: Pemberantasan Rokok Ilegal Libatkan Partisipasi dan ​ Kesadaran Kolektif Publik

Wabup Lumajang: Pemberantasan Rokok Ilegal Libatkan Partisipasi dan ​ Kesadaran Kolektif Publik
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma (Foto Kominfo Lumajang)

Spektroom - Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kolektif memerangi pelanggaran cukai. peran penting masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal. Dengan menolak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, warga turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan komunitasnya,

” Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga momen edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak rokok ilegal terhadap negara, industri, dan kesejahteraan masyarakat" jelas Yudha Adji Kusuma, dalam pidato sambutan kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) Lainnya di Stadion Semeru, pada Selasa (09/12/2025).

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif publik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas strategi ini,” ungkapnya.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Wabup Lumajang Yudha menjelaskan bahwa dukungan aktif masyarakat memastikan dana publik dapat digunakan tepat sasaran untuk program yang meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan. dengan demikian, partisipasi publik tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Integrasi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi strategi berlapis,” jelasnya.

Pemkab Lumajang menjaga kepentingan negara sekaligus membangun kesadaran kolektif. Kegiatan ini menegaskan bahwa memberantas rokok ilegal bukan tanggung jawab aparat semata, melainkan kewajiban bersama untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan publik. Masyarakat tetap dapat melaporkan peredaran rokok ilegal kepada aparat berwenang, sebagai bentuk dukungan pemberantasan rokok ilegal.

Wabup Lumajang Yudha Adji Kusuma berharap, kedepan masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal karena kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan negara.”Kami imbau masyarakat untuk berhenti melakukan transaksi rokok secara ilegal, selain merugikan negara, resikonya juga pidana,” pungkasnya.

Penulis. : Budi S

Editor. : Biantoro

Berita terkait