Wabup Sleman Ajak Masyarakat Jadikan Tertib Lalu Lintas sebagai Budaya Sehari-hari
Sleman–Spektroom : Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan atau karena takut terhadap petugas.
Menurutnya, kesadaran berlalu lintas merupakan kebutuhan dasar untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan Danang saat membuka Kegiatan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat Tahun 2026 di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan dengan DPRD Kabupaten Sleman melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri.
Dalam arahannya, Danang menuturkan bahwa perkembangan Kabupaten Sleman yang semakin pesat sebagai pusat pendidikan, kawasan permukiman, sekaligus destinasi pariwisata telah mendorong peningkatan volume kendaraan di jalan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, dan harus kita budayakan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Danang.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sleman Nurlia Ardiyanti Putri berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Donoharjo mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan kondisi jalan menjadi lebih aman, nyaman, serta tertib bagi seluruh pengguna jalan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong peran aktif warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah komitmen bersama," katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Dwi Handoko Wiyoto menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 350 anggota FKPM dari Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik.
Peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Satlantas Polresta Sleman dan PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di tingkat masyarakat, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sarana dan prasarana berupa 56 unit traffic cone, 14 unit rambu genggam STOP, 350 rompi sosialisasi, serta 14 unit senter lalu lintas yang diharapkan dapat menunjang kegiatan FKPM dalam mengedukasi masyarakat sekaligus membantu pengaturan lalu lintas di lingkungan masing-masing.