Wagub Jihan Serahkan 863 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung
Spektroom - (15.30) Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim menjadi pembina Apel Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan KORPRI kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung Rabu, (31/12/2025).

Wagub Jihan dalam arahannya mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025 ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kebutuhan sumber daya manusia di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebanyak 863 PPPK akan ditempatkan sesuai formasi dan kebutuhan pemerintah daerah.
Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada tenaga kerja yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dirinya menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas sebagai aparatur pemerintah daerah.
“Hari ini 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan. Kami berharap kehadiran Anda semua mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tertib, dan tepat sasaran," ujar Wagub Jihan.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Lampung, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Jihan mengingatkan agar seluruh PPPK memegang teguh nilai BerAKHLAK, mulai dari orientasi pelayanan, kejujuran, hingga kemampuan beradaptasi dengan perubahan.
Wagub mengatakan, Selain penyerahan SK PPPK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di Embung Kemiling Bandarlampung dan Taman Kahati Kota Baru, Lampung Selatan oleh PPPK Paruh Waktu
"Gerakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan" ujar Wagub diakhir arahanya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Taman Kehati Kota Baru bersama sejumlah Kepala OPD, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Sedangkan di Embung Kemiling, dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sulpakar, bersama sejumlah kepala OPD.(@Ng).