Wagub Kalteng Tekankan Penguatan Fiskal dan Efektivitas Anggaran 2026
Palangka Raya-Spektroom : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026). Rapat tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Edy mengatakan, kesepakatan bersama Pemprov Kalteng dan DPRD menjadi tahapan penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD disusun di tengah tantangan fiskal, dinamika pendapatan daerah, penyesuaian kebijakan nasional, serta kebutuhan belanja yang terus berkembang. Karena itu, perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.
“Perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Edy.
Ia menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 3,98 persen dibandingkan anggaran murni. Meski demikian, kapasitas fiskal daerah dinilai masih perlu diperkuat.
KUPA dan PPASP 2026 diarahkan pada tiga fokus utama, yakni memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan, pengelolaan aset dan sumber daya; meningkatkan kualitas belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat; serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.
Edy juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengawasan, dan memastikan program berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
Selain agenda fiskal, Wagub menyoroti kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng dan berdampak pada munculnya kabut asap. Penanganannya membutuhkan sinergi Pemprov, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat, terutama dalam melindungi kelompok rentan.
“Kami berharap semangat kemitraan ini terus dipertahankan agar perubahan APBD mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kalteng Arthon S. Dohong, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng. (Polin-Dw/Rzl)