Wakapolda Aceh: Peringatan Hari Ibu Sejalan dengan Agenda Nasional dan Implementasi Asta Cita

Wakapolda Aceh: Peringatan Hari Ibu Sejalan dengan Agenda Nasional dan Implementasi Asta Cita
Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo memimpin upacara peringatan Hari Ibu di Mapolda Aceh, Senin, 22 Desember 2025. Foto: Humas Polda Aceh.

Spektroom - Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada upacara peringatan Hari Ibu di Mapolda Aceh, Senin, 22 Desember 2025.

Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2025 diperingati secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Polda Aceh, melalui pelaksanaan upacara bendera di berbagai instansi pemerintah hingga lembaga pendidikan. Dalam upacara tersebut turut dibacakan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, sejarah singkat Hari Ibu, Himne Hari Ibu, serta Mars Hari Ibu.

Ia juga menyebutkan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.

“Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, melainkan bentuk apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara,” ujarnya.

Ari Wahyu juga menyampaikan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama.

“Komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, maupun seluruh elemen bangsa, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Terakhir, Ari Wahyu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, kontribusi, dan karya nyata yang selama ini mewarnai perjalanan bangsa.

“Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс