Wakapolres Kep.Selayar Edukasi Pelajar SMANSA
Kep. Selayar–Spektroom : Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Kaharuddin, S.E., S.H., M.M., mengajak para pelajar SMAN 1 (SMANSA) Selayar untuk menjauhi narkoba dan membangun pergaulan yang sehat sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalah gunaan narkoba di SMANSA Selayar, Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres yang bertindak sebagai pimpinan apel mengingatkan para siswa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pergaulan dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, mengembangkan potensi diri, serta menjadikan pendidikan sebagai bekal untuk meraih cita-cita.
“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan panjang. Karena itu, jaga diri, pilih lingkungan pergaulan yang baik, dan jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak kesehatan, pendidikan, hubungan keluarga, bahkan masa depan kalian,” demikian pesan Wakapolres.
Menurutnya, pencegahan penyalah gunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari diri sendiri, dukungan keluarga, serta peran sekolah dalam membangun karakter dan mengawasi perkembangan peserta didik.
Wakapolres turut menyampaikan apresiasi kepada para tenaga pendidik yang terus menjalankan tugas mendidik dan membimbing para siswa sebagai calon penerus bangsa.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat semakin diperkuat agar pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba serta keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkotika.
Melalui edukasi tersebut, Polres Kepulauan Selayar terus mendorong upaya pencegahan narkoba sejak dini, sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.