Trending

Wali Kota Ambon Dukung Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan

Wali Kota Ambon Dukung Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan
WaliKota Ambon, Bodewin Wattimena, saat Audiensi dengan Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon–Spektroom Pemerintah Kota Ambon menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks (TMM) yang akan diperingati pada 1 Mei 2027 mendatang, serta kegiatan Sinode Keuskupan yang akan melibatkan sekitar 160 pastor dari seluruh keuskupan di Maluku dan Maluku Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menerima audiensi Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Rombongan panitia dipimpin Penasehat Panitia Pastor Man Oratmangun bersama Ketua I Panitia Titus Renwarin, Ketua II Edy Tasso, Pastor Carol Jamrevav MSC, Pemimpin Umum TMM Suster Epivanny Ongirwalu, dan Suster Angela Lamere. Mereka diterima Wali Kota didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edwin Pattikawa .

panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks foto bersama Walikota di pemkot Ambon.

Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kota Ambon terhadap rangkaian kegiatan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan pelaksanaan Sinode Keuskupan yang akan menjadi agenda penting bagi Gereja Katolik di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Menanggapi hal itu, Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya selalu mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan spiritualitas masyarakat dan pembentukan karakter warga Kota Ambon.

Menurutnya, para tokoh dan lembaga keagamaan selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis sekaligus memperkuat nilai-nilai moral di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” ujar Wattimena.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, penyaluran dana hibah kini dilakukan lebih selektif menyusul rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah daerah memperketat mekanisme pemberian bantuan.

Wattimena mengatakan Pemkot Ambon tengah melakukan pembenahan tata kelola dana hibah melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme, besaran bantuan, serta kewajiban pertanggungjawaban bagi penerima hibah.

Ia menegaskan, salah satu persoalan yang selama ini menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan adalah masih adanya penerima hibah yang tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana secara memadai.

“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak lanjuti rekomendasi KPK,” katanya.

Kendati demikian, Wattimena memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon tetap memberikan perhatian terhadap kegiatan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks maupun Sinode Keuskupan.

Ia menegaskan pemerintah akan berupaya membantu sesuai kemampuan keuangan daerah dan mekanisme yang berlaku, karena kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan kebersamaan masyarakat.

“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatriks dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya. (EM)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles