Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias secara virtual menandatangani MoU pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. (Foto: Dok. Pemko Bukittinggi)

Spektroom – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana. Penandatanganan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC), Senin, 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. MoU ini bertujuan memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi pelaku, masyarakat, maupun sistem peradilan pidana secara keseluruhan," ungkapnya

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan mekanisme yang lebih humanis serta berkeadilan di Sumatera Barat.

“Pidana kerja sosial bukanlah hal baru dalam sistem hukum nasional, namun penerapannya membutuhkan keseriusan, kesiapan, dan dukungan dari berbagai pihak. Melalui sinergi ini, kita berharap mekanisme pemidanaan yang lebih humanis dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi siap berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Pidana kerja sosial menjadi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung penuh implementasinya di lapangan,” ujarnya. (RRE/Rt/Rz)

Berita terkait

PU  Percepat Akses Jalan, Pengerukan Sedimen, Distribusikan Air Bersih dan Sanitasi di Kabupaten Agam

PU Percepat Akses Jalan, Pengerukan Sedimen, Distribusikan Air Bersih dan Sanitasi di Kabupaten Agam

Spektroom  — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengintensifkan penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pengerahan alat berat telah dilakukan sejak hari pertama menerima informasi untuk mendukung pemulihan akses jalan dan membantu pencarian korban. Upaya pemulihan terus dilakukan Kementerian PU di wilayah terdampak melalui pekerjaan normalisasi

Nurana Diah Dhayanti
PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

PMI Jember Kerjasama Dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) Edukasi Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana

Spektroom - Koordinator Lapangan program PMI Jember–JRCS, Weni Catur Fitriani, menjelaskan program kerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) fokus edukasi kepada masyarakat dan sekolah di Wilayah Rawan Bencana. Sabtu (06/12/2025). Weni Catur Fitriani menjelaskan, selain mengedukasi masyarakat dan sekolah, juga pemberian paket kesiapsiagaan, dengan pendistribusian paket

Budi Sucahyono, Julianto