Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias secara virtual menandatangani MoU pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. (Foto: Dok. Pemko Bukittinggi)

Spektroom – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana. Penandatanganan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC), Senin, 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. MoU ini bertujuan memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi pelaku, masyarakat, maupun sistem peradilan pidana secara keseluruhan," ungkapnya

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan mekanisme yang lebih humanis serta berkeadilan di Sumatera Barat.

“Pidana kerja sosial bukanlah hal baru dalam sistem hukum nasional, namun penerapannya membutuhkan keseriusan, kesiapan, dan dukungan dari berbagai pihak. Melalui sinergi ini, kita berharap mekanisme pemidanaan yang lebih humanis dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi siap berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Pidana kerja sosial menjadi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung penuh implementasinya di lapangan,” ujarnya. (RRE/Rt/Rz)

Berita terkait

Disambut Gubernur Aceh, Relawan Unesa Salurkan Bantuan dan Beri Psikososial Hingga Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir.

Disambut Gubernur Aceh, Relawan Unesa Salurkan Bantuan dan Beri Psikososial Hingga Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir.

Spektroom - Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli kebugaran memberikan layanan psikososial dan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak bencana banjir di sejumlah Posko Pengungsian Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tim Unesa yang dipimpin Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategi (PPIS), Mutimmatul

Agus Suyono, Buang Supeno
Pemprov Lampung Tetap Komitmen Perjuangkan Kesetaraan Hak  Penyandang Disabilitas

Pemprov Lampung Tetap Komitmen Perjuangkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas

Spektroom - Wakil Gubernur Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperjuangkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam aspek aksesibilitas lapangan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025

Anggoro AP