Wali Kota Sawahlunto Tekankan Evaluasi Kinerja ASN dan Efisiensi Anggaran Hadapi Tantangan 2026

Wali Kota Sawahlunto Tekankan Evaluasi Kinerja ASN dan Efisiensi Anggaran Hadapi Tantangan 2026
Apel Gabungan Pemko sawahlunto awal tahun2026 dilapangan Ombilin Kota Sawahlunto (Foto: Diskominfo Swl)

Spektroom - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025 sebagai fondasi perbaikan dan penguatan kinerja pemerintahan pada 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam apel gabungan ASN yang digelar di Lapangan Ombilin, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Riyanda menekankan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus dilakukan secara objektif, komprehensif, dan berbasis dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, capaian program harus diukur dari ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh publik.

“Realisasi kinerja sepanjang 2025 harus kita evaluasi secara jujur dan menyeluruh. Bukan hanya soal serapan anggaran atau laporan kegiatan, tetapi sejauh mana program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Riyanda.

Dirinya juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait perlunya pembenahan pola kerja birokrasi agar setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat lebih fokus, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan Kota Sawahlunto.

Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah dan kejelasan arah kebijakan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Memasuki tahun 2026, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN bahwa pemerintah daerah akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama terkait pengetatan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut terjadi baik pada dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun pada kapasitas fiskal APBD provinsi dan kota.

“Situasi fiskal ke depan menuntut kita untuk lebih adaptif. ASN harus mampu merencanakan dan menjalankan program secara cermat, inovatif, dan berbasis skala prioritas,” ujarnya.

Riyanda menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, peningkatan kompetensi, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas. Dengan perencanaan yang tepat, kolaborasi yang kuat, dan fokus pada prioritas, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun dalam keterbatasan,” pungkasnya.

Apel gabungan tersebut menjadi momentum awal bagi Pemerintah Kota Sawahlunto untuk memperkuat komitmen reformasi birokrasi, peningkatan kinerja ASN, serta memastikan arah pembangunan daerah tahun 2026 berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Rita yondriadi.)

Berita terkait

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Ambon– spektroom:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum. Penahanan Hj. Hartini dilakukan

Eva Moenandar
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno