Trending

WaliKota Ambon ; OPD Siap Diaudit BPK

WaliKota Ambon ; OPD Siap Diaudit BPK
Wali Kota Ambon menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, dalam Apel pagi Senin 19/1/2026. Foto Eva. M

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan kesiapan jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025, sekaligus mengingatkan keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menghambat proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan mulai 26 Januari. Penegasan itu disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada perwakilan OPD, serta penyerahan bantuan UMKM kepada masyarakat penerima, Senin (19/1/2026), di Lapangan Apel Balai Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta seluruh OPD segera menuntaskan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025.

Ia mengingatkan batas waktu penyelesaian administrasi seharusnya sudah berakhir pada 10 Januari 2026.

Pada 26 Januari BPK telah berada di pemerintah kota. Saya tidak mau lagi ada data yang diminta tapi tidak disiapkan. Semua harus serius karena pemeriksaan ini akan menentukan kualitas laporan keuangan kita,” tegasnya.

Wattimena menyebut kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Ambon menunjukkan tren membaik. Namun, hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 akan menjadi penentu apakah pemerintah kota mampu mempertahankan atau meningkatkan opini laporan keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota menyerahkan DPA Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan daerah.

Ia meminta OPD segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, termasuk yang bersumber dari pinjaman daerah, agar tidak mengulang keterlambatan tahun sebelumnya.

“Kita mulai lebih awal. Program pembangunan harus segera jalan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Walikota saat Penyerahan bantuan kepada Pelaku UMKM didampingi Sekot Ambon.Foto Eva. M

Dalam apel tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM berupa 80 unit gerobak kontainer dan 200 unit etalase.

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil, termasuk bagi pelaku usaha yang terdampak kebakaran, dengan catatan melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran. Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan. Setelah dibagikan, usaha harus jalan dan lokasinya juga harus tertata agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Wattimena.(EM)

Berita terkait

Surabaya Tanam 4.100 Bibit Cabai, Bidik Tambahan Pasokan Jelang Akhir Tahun

Surabaya Tanam 4.100 Bibit Cabai, Bidik Tambahan Pasokan Jelang Akhir Tahun

Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya memperbanyak penanaman cabai untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut menjelang akhir tahun. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat, kelompok tani, hingga komunitas urban farming agar hasil panen dapat menambah pasokan di pasaran. Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina,

Bian Pamungkas
1.713 Lulusan Unpatti Diharapkan Berkontribusi bagi Pembangunan Maluku

1.713 Lulusan Unpatti Diharapkan Berkontribusi bagi Pembangunan Maluku

Ambon-Spektroom : Sebanyak 1.713 lulusan Universitas Pattimura (Unpatti) diharapkan tidak hanya berorientasi pada kesuksesan pribadi setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu berkontribusi melalui inovasi dan gagasan untuk mendorong pembangunan Maluku. Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU., saat menghadiri Rapat Terbuka Luar Biasa Senat

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan di Atas Saluran, Drainase Akan Dinormalisasi

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan di Atas Saluran, Drainase Akan Dinormalisasi

Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan puluhan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas maupun sempadan saluran air. Dalam sebulan terakhir, penertiban dilakukan di empat kawasan, yakni Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, dan Lidah Wetan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini mengalami penyempitan akibat

Bian Pamungkas