Walikota Tanjungpinang Terima Asset Barang Milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum
Tanjungpinang-Spektroom : Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah atas nama Pemerintah Kota telah menerima Asset Barang Milik Negara (BMN) dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Rocky Adam. Kedua belah pihak kemudian menandatangani naskah berita acara serah terima secara resmi.
Aset yang berupa hibah Pekerjaan Penyengat tahap-3 dan Hibah Kota Pusaka dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).
"Serah terima aset BMN berupa hibah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,". Ucap Wako Lis.

Wako Lis juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian, termasuk fasilitas seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya, dapat diserahkan kepada satuan kerja (Satker) untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang,” Jelas Wako Lis.
Lis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
"Semoga keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,". Harap Wako Lis.