Wamen Kemenag Usul Reformasi Besar Pendidikan Keagamaan, UIN Malang Bongkar Ketimpangan Anggaran hingga Anak Putus Sekolah
Batu-Spektroom : Wakil Menteri Agama RI Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum. melontarkan gagasan yang cukup berani terkait masa depan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Di hadapan ratusan akademisi dalam Halaqah Pendidikan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (29/6/2026), ia membuka kemungkinan perlunya perubahan struktur kelembagaan agar ketimpangan anggaran yang selama ini dialami madrasah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dapat diakhiri.
Menurut Romo, persoalan utama bukan semata kecilnya anggaran, melainkan desain birokrasi yang membuat pendidikan di bawah Kementerian Agama berada pada posisi yang tidak setara dibanding lembaga pendidikan di bawah kementerian lain.
"Perguruan tinggi umum berada langsung di bawah kementerian. Sementara PTKIN berada di bawah direktorat. Konsekuensinya, ruang anggarannya berbeda. Selama strukturnya seperti itu, disparitas akan terus terjadi," kata Romo.
Ia mengungkapkan, dalam diskusi tersebut muncul berbagai opsi, mulai dari penataan ulang kelembagaan pendidikan keagamaan, pemisahan kementerian khusus pendidikan keagamaan, hingga perubahan nomenklatur Kementerian Agama agar fungsi pendidikan memperoleh porsi yang lebih besar.
"Yang kita cari bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi solusi yang mampu menghilangkan ketimpangan secara sistemik," ujarnya.
Romo juga menyoroti jurang pendanaan riset antara PTKIN dan perguruan tinggi umum. Menurutnya, anggaran riset di kementerian lain mencapai sekitar Rp8 triliun, sedangkan PTKIN hanya memperoleh sekitar Rp150 miliar hingga Rp300 miliar.
Kondisi itu, kata dia, membuat kontribusi akademik PTKIN terhadap pembangunan nasional belum optimal.
"Kita ingin hasil riset kampus menjadi dasar kebijakan pemerintah. Tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki legitimasi keagamaan sehingga kebijakan negara mendapat dukungan dari akademisi dan para ulama," katanya.
Ia mencontohkan Kanada yang menjadikan hasil kajian perguruan tinggi sebagai rujukan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan strategis.
UIN Malang: Ketimpangan Pendidikan Masih Nyata
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, mengatakan halaqah tersebut digelar karena kampus melihat adanya ketimpangan pendidikan yang belum terselesaikan.

Ia menyebut sedikitnya ada tiga disparitas yang masih membelit pendidikan nasional, yakni ketimpangan antara lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, antara sekolah dengan madrasah serta pesantren, dan antara lembaga negeri dengan swasta.
"Kami tidak meminta anggarannya sama. Yang kami perjuangkan adalah proporsional. Kalau kualitas pendidikan ingin setara, maka dukungan negara juga harus proporsional," ujarnya.
Menurut Ilfi, dampak ketimpangan anggaran paling nyata dirasakan madrasah swasta yang masih mengandalkan guru honorer dengan tingkat kesejahteraan rendah.
"Bagaimana mungkin kita berbicara pendidikan berkualitas kalau guru-gurunya belum memperoleh kesejahteraan yang layak," katanya.
Ironi Kota Pendidikan
Dalam forum itu, Ilfi juga mengungkap fakta yang dinilainya memprihatinkan. Kabupaten Malang yang dikenal sebagai kawasan pendidikan ternyata masih memiliki angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tinggi.
Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 10.403 anak atau hampir 32 persen lulusan SMP di Kabupaten Malang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
"Ini ironi. Kita memiliki banyak perguruan tinggi besar, tetapi masih ribuan anak berhenti sekolah karena berbagai keterbatasan. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi," ujarnya.
Menurut Ilfi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui program sekolah gratis, tetapi membutuhkan keberpihakan anggaran yang lebih kuat terhadap madrasah, pesantren, serta PTKIN.
Hasil Halaqah Dibawa ke DPR
UIN Malang memastikan diskusi tidak berhenti pada forum akademik. Kampus akan menggelar Halaqah Pendidikan tahap kedua dengan mengundang DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, pemerintah daerah, serta para rektor perguruan tinggi negeri dan PTKIN se-Jawa Timur.
Forum lanjutan itu ditargetkan melahirkan rekomendasi kebijakan mengenai pemerataan anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, penguatan dana riset, serta penurunan angka Anak Tidak Sekolah.
"Kalau semua pemangku kepentingan duduk bersama, kami berharap lahir kebijakan yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, guru, dan peserta didik di seluruh Indonesia," kata Ilfi.