Warga Jalan Akses UI Menuntut Kejelasan Penggusuran yang Dilakukan Satpol-PP Depok
Spektroom - Warga Madura memprotes penggusuran bangunan di kawasan jalan Akses UI kelapa dua Depok oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri tanpa musyawarah. Untuk itu warga minta kejelasan, pertanggung jawaban serta solusi atas penggusuran yang dilakukan sepihak .
Aksi dialog dengan Satpol-PP Depok dipimpin oleh M.Hasan pemuda Madura yang menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut. M.Hasan menilai langkah penertiban dilakukan oleh pemerintah kota Depok telah mengabaikan prinsip keadilan, kepastian hukum serta sisi kemanusiaan warga kecil yang menggantung hidupnya dilokasi tersebut.
" Warganya tidak menolak kebijakan penataan kota namun proses penertiban di nilai terlalu terburu-buru dan tidak memberi ruang dialog yang layak bagi warga yang mengaku memiliki dasar hukum atas yang ditempati" Ujar Hasan.
Dikatakan pembongkaran tidak hanya merobohkan bangunan fisik, juga memutus sumber kehidupan dan rasa aman warga. Sebagai warga bahkan belum sempat menyelamatkan barang barang pribadi ketika alat berat mulai meratakan bangunan.

" Kami mewakili sepuluh orang warga, protes karena barang barang ngak sempat dipindahkan, rumah sudah rata dengan tanah, kami tidak menghalangi kemajuan kota Depok, tapi caranya jangan sampai melanggar hak manusia dan hak rakyat, ini sudah masuk melanggar hak hak masyarakat " Jelas Hasan.
Kepemilikan surat girik menjadi dasar kuat bagi warga untuk meminta kejelasan hukum dan ganti rugi atas bangunan yang sudah di gusur. Sedikitnya terdapat tiga bangunan dengan kepemilikan surat girik sah yang telah dibongkar, ini berdampak langsung terhadap tiga kepala keluarga.
" Semua poin yang disampaikan dalam audiensi, perwakilan Satpol-PP Depok sudah menampung dan berjanji akan memusyawarahkan kembali dan paling lambat satu minggu kedepan. Jika tidak ada tindakan lanjut kami siap melakukan protes kembali.
" Pihak satpol PP yang menerima audiensi warga , pihaknya akan mendengarkan seluruhnya hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan, tanggapan seperti apa, nanti akan kami sampaikan kembali keperwakilan warga atau kuasa hukumnya ". Ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sumber daya dan perlindungan masyarakat Satpol-PP Depok., Nurhadi.
Warga terdampak agar sabar menunggu arahan dan keputusan lanjutan dari pimpinan Satpol-PP maupun Pemkot Depok, mudah mudahan bisa ditemukan solusi terbaik dan win win solution bagi kedua belah pihak .