Warga serbu Samsat Padang, manfaatkan Pemutihan Pajak

Warga serbu Samsat Padang, manfaatkan Pemutihan Pajak
Warga Padang beramai-ramai memanfaatkan masa Pemutihan Pajak di Samsat Padang (Foto : Loly)

Spektroom - Kantor Samsat Padang mencatat lonjakan signifikan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang datang untuk melakukan pembayaran pajak sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tercatat, lebih dari 1.700 orang per hari mengunjungi Samsat Padang sejak diberlakukannya program pemutihan pajak tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal mengatakan, antusiasme masyarakat kali ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program pemutihan sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya kebijakan baru yang dinilai lebih menguntungkan wajib pajak.

Berbeda dari sebelumnya, program pemutihan kali ini, masyarakat hanya perlu membayar satu tahun pajak berjalan. Program kali ini juga membebaskan pokok tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal (Foto : Loly)

Menurut Defrizal, kebijakan ini baru pertama kali diterapkan di Sumatera Barat, sehingga menjadi daya tarik besar bagi masyarakat. Defrizal menambahkan, selain manfaat besar yang ditawarkan, keberhasilan program tersebut juga didukung sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

Sebelum program ini berjalan, jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Padang hanya berkisar antara 500 hingga 700 orang per hari. Namun saat ini lebih dari 1.700 orang per hari wajib pajak yang mengurus pembayaran pajak kendaraan ke Samsat Padang.


Defrizal mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, karena hanya berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Ia menegaskan belum ada jaminan program serupa akan diberlakukan kembali tahun depan. (Loly)