Webinar 146 Kebijakan Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Jakarta - Spektroom : Produk Rekayasa Genetik (PRG) atau organisme hasil modifkasi, adalah organisme hidup bagian-bagiannya dan/atau hasil olahannya yang mempunyai susunan genetik baru dari hasil penerapan bioteknologi moderen.
Bioteknologi moderen adalah aplikasi dari teknik perekayasaan genetik yang meliputi teknik Asam Nukleat invitro dan fusi sel dari dua jenis atau lebih organisme di luar kekerabatan taksonomis.
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup Luluk Agustina, pada Webinar 146 Kebijakan Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Melalui kanal YouTube Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id, dalam makalahnya berjudul Kebijakan Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik di Indonesia, Luluk Agustina juga menjelaskan Kebijakan Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik di Indonesia Ini sebenarnya satu hal yang mungkin semua sudah paham.
Indonesia lanjut dia, sebagai negara megabiodiversity country, kaya akan keanekaragaman hayati, baik ekosistem, spesies maupun genetiknya.
"Kita punya endemisitas flora dan fauna yang luar biasa, makanya kenapa kita jadi penting juga untuk bicara keamanan hayati, disamping itu tentunya kita juga jadi punya peluang dengan melimpahnya kekayaan hayati kita termasuk sumber daya genetik kita" terang Luluk Agustina.
Melalui inovasi-inovasi maupun teknologi yang sudah ada saat ini, terus Luluk Agustina kita punya bahan dasar yang berasal dari kekayaan spesies maupun genetik, sebagai sumber untuk pengembangan lebih lanjut suatu produk.
Luluk melanjutkan, pengembangan bioteknologi, artinya yang teknologi yang digunakan dengan bahan dasar sumber daya hayati, inilah yang dikenal dengan produk rekasa genetik.
Setiap pengembangan teknologi sudah dapat dipastikan akan menghadapi tantangan, demikian juga pada pemanfaatan bioteknologi ini, ada beberapa risiko jika tidak dilakukan dengan baik dan benar ada risiko hilangnya keragaman hayati.
"Oleh karena itu, perlu ada regulasi banyak regulasi baik itu terkait konservasi maupun bagaimana isue-isue akses dan pembagian manfaat atas pemanfaatan dari sumber daya genetik" ujar Luluk mengingatkan.
Luluk menambahkan, PRG ini adalah organisme hidup yang hasil olahannya mempunyai susunan genetik baru dari hasil penerapan bioteknologi modern.
Bioteknologi modern sendiri, ujarnnya lagi, adalah suatu aplikasi dari teknik perekayasaan genetik yang meliputi teknik asam nukleat in vitro dan fusisel, dari dua jenis atau lebih organisme di luar kekerabatan taksonomis.
"Jadi ini ada dua kata kunci di sini adalah teknik asam nukleat in vitro yang harus dilakukan adalah in vitro dan yang kedua adalah fusi sel dari dua jenis atau lebih organisme" pungkasnya. (@Ng).