WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Gubernur Pramono Tidak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
Jakarta- Spektroom: Peraturan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat oleh Pemerintah pusat dipastikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan mengganggu pelayanan publik di Ibu Kota.
Dia menegaskan sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan berkantor seperti biasa."Yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, itu semua tetap bertugas seperti biasa. Mereka tidak masuk kategori yang mendapatkan privilege WFH," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pramono menyebut kebijakan WFH tiap Jumat merupakan keputusan pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta. Karena sifatnya wajib, Pemprov DKI tinggal menyiapkan aturan teknis penyesuaiannya
Dia menyebut WFH hanya berlaku bagi karyawan fungsi administrasi yang memungkinkan untuk dikerjakan dari rumah. Menurutnya, Pemprov DKI telah menetapkan pelaksanaan WFH antara 25% hingga 50% pegawai, yang aturan detailnya tengah dirumuskan."Nanti akan ada Surat Keputusan Gubernur untuk mengatur hal itu," ujarnya.
Meski memberikan fleksibilitas kepada pegawai administrasi, Pramono menegaskan sejumlah batasan tetap diberlakukan agar WFH tidak disalahgunakan. Salah satunya, ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi bila harus bepergian saat WFH."Kalau mereka mau bertransportasi karena statusnya WFH, harusnya kan di rumah. Kalau mereka mau bepergian, ya pakai transportasi publik," ucapnya.
Untuk pengawasan, Pemprov DKI akan tetap menerapkan absensi mobile yang dipantau oleh BKD. Ia menegaskan setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi."Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas," kata Pramono.
Dia juga memastikan tidak ada pengganti hari WFH bagi petugas lapangan yang diwajibkan tetap masuk di hari Jumat. "Mereka tetap tidak mendapatkan privilege untuk bisa WFH, termasuk kami ini tetap bekerja seperti biasa," katanya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah alias WFH buat aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Skema kerja ini diterapkan sebagai respons terhadap imbas konflik Timur Tengah.