Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif, Balai POM di Sofifi Gelar Sharing Session dan Pelatihan Bahasa Isyarat

Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif, Balai POM di Sofifi Gelar Sharing Session dan Pelatihan Bahasa Isyarat
Pelaksanaan Sharing Session Pelayanan Publik Inklusif dan Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar oleh BPOM Maluku Utara di Sofifi (Foto:BPOM Malut)

Sofifi-Spektroom : Pelayanan publik yang inklusif bukan hanya tentang menyediakan fasilitas, tetapi juga tentang kompetensi petugas untuk memahami dan melayani setiap masyarakat tanpa terkecuali. Semangat tersebut menjadi dasar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara di Sofifi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan Sharing Session Pelayanan Publik Inklusif dan Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar yang dilaksanakan di Aula Gedung Kie Raha Lantai 2 BPOM di Sofifi, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai Balai POM di Sofifi ini menghadirkan narasumber dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara dan SLB Centra PK-LK Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Balai POM Maluku Utara di Sofifi, Ermanto Siahaan, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pelayanan publik inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tertentu, tetapi juga membutuhkan sikap sebagai pelayan, memiliki kemampuan, dan kesiapan petugas melakukan komunikasi dengan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus atau kelompok rentan.

“Kita mungkin sering menganggap bahwa pelayanan inklusif berfokus pada penyediaan fasilitas tertentu. Padahal, inklusivitas justru sangat ditentukan oleh sikap, kemampuan, dan kesiapan petugas melakukan komunikasi yang efektif dengan semua pengguna layanan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan ketulusan, setara dan tidak diskriminatif. “Memberikan pelayanan dari hati, karena apa yang berasal dari hati akan diterima dan masuk ke hati masyarakat penerima layanan,” tambahnya.

Sesi pertama diisi oleh Dian Megawati Tukuboya, S.Sos. dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara melalui materi Penguatan Pelayanan Publik yang Responsif, Inklusif, dan Berkeadilan. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta jaminan pelayanan publik yang telah diatur melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait.

Tidak berhenti pada pemahaman konsep, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik bersama Andi Chaerani, S.Pd. dari SLB Centra PK-LK Kota Tidore Kepulauan. Para peserta diperkenalkan dengan bahasa isyarat dasar, mulai dari abjad, salam, hingga ungkapan sederhana yang dapat digunakan dalam berkomunikasi dengan pengguna layanan yang memiliki hambatan pendengaran.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Sofifi tidak hanya memperkuat pemahaman pegawai mengenai pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berkeadilan, tetapi juga membekali petugas dengan keterampilan praktis untuk membangun komunikasi yang lebih mudah dan setara.

Berita terkait

Suara Muda Penentu Bangsa, Bakesbangpol Jember Ajak Pemilih Pemula Jadi Smart Digital Citizen

Suara Muda Penentu Bangsa, Bakesbangpol Jember Ajak Pemilih Pemula Jadi Smart Digital Citizen

Jember-Spektroom : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember terus memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula. Langkah ini diwujudkan melalui edukasi bagi siswa SMA dan SMK se-Kecamatan Tanggul bertajuk “Suara Muda untuk Indonesia: Merdeka Menentukan Pilihan, Cerdas Berdemokrasi". Kegiatan ini diikuti 100 pelajar dari SMAN 1

Budi Sucahyono, Julianto
Ombudsman Warning Pemerintah Provinsi Maluku Utara Segera Selesaikan LHP Terkait Tarif Tiket kapal Konvensional dan Kapal Cepat

Ombudsman Warning Pemerintah Provinsi Maluku Utara Segera Selesaikan LHP Terkait Tarif Tiket kapal Konvensional dan Kapal Cepat

Ternate-Spektroom : Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemberlakuan tarif tiket kapal konvensional dan kapal cepat pada akhir tahun 2025, saat itu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah melakukan kegiatan inisiatif atas Prakarsa sendiri. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir kepada Spektroom Rabu (26/8/2026) menyampaikan bahwa

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru