Wujudkan Tata Kelola Bersih, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Sosialisasikan GCG dan Whistleblowing System
Kegiatan Sosialisasi Pedoman CCG dan WBS yang digelar Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan. #BanjarmasinHariIni #PelindoRegionalSubRegional3Kalimantan #SosialisasiGCGdanWBS

Spektroom - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyelenggarakan acara Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Mitra Kerja, serta Pemangku Kepentingan di lingkungan Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Perusahaan dalam mewujudkan tata kelola Perusahaan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. di Kehadiran para pejabat dari berbagai instansi seperti KSOP, TNI AL, Kejaksaan Negeri, Polairud, Bea Cukai, serta Jajaran Mitra Usaha turut memperlihatkan besarnya dukungan terhadap komitmen Pelindo. Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menjaga reputasi Perusahaan sebagai pengelola Pelabuhan Nasional yang terpercaya.
Acara dibuka secara oleh Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono. Dalam sambutannya ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG sebagai fondasi untuk memperkuat daya saing Perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
“Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” tegasnya.
Selain GCG, acara ini juga mengangkat peran Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya bagi seluruh Insan Pelindo. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan Perusahaan. Dengan WBS, setiap Insan Pelindo diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Perusahaan.
Dalam sesi paparan, Manager Regional SDM & Umum, Nugroho Christianto menegaskan, penerapan WBS di Pelindo Group telah menggunakan single channel pelaporan yang dikelola Pihak Ketiga secara objektif, profesional, dan independen.
“Kami ingin memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara transparan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas Pelapor, serta memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nugroho.
Dia juga menjelaskan, implementasi WBS ini selaras dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Dengan kebijakan yang telah diatur melalui Peraturan Direksi, Pelindo menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan maupun gratifikasi. “Tidak ada toleransi terhadap praktik suap. Semua Insan Perusahaan wajib memahami dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambah. Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan harapannya agar seluruh Insan Pelindo, termasuk Mitra, Vendor, Pengguna Jasa, Asosiasi, serta Instansi Pelabuhan Terkait, menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja. Dengan cara ini, Pelindo dapat terus membangun kepercayaan dari Pemerintah, Masyarakat, maupun Mitra Usaha.
Menutup rangkaian acara, Sugiono kembali menegaskan pesan penting: “Mari Kita bersama-sama berkomitmen untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga Perusahaan semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh Pemangku Kepentingan Kepentingan.