Trending

15 Tahun OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Terpercaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

15 Tahun OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Terpercaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Norhalis Majid.

Banjarmasin-Spektroom : Problem OJK yang sering dikeluhkan adalah pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Non Bank. Sekarang pinjol (pinjam online) makin marak, dan tidak ada melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik pinjaman yang tidak sesuai. Demikian komentar Norhalis Majid, Pemerhati Sosial di Banjarmasin, Jum'at (9/10/2026), sehubungan 15 Tahun OJK dalam perannya selama ini.

Noorhalis Majid yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dari tahun 2010 hingga 2020 menegaskan, harapannya ada pada OJK, namun ternyata OJK juga kurang mampu mengawasi Lembaga Keuangan Non Bank. Perlindungan terhadap konsumen, membuat OJK semakin terpercaya.

"Tindakan pengawasan juga sering kali dilakukan setelah kasus viral. Sementara apabila kasus tersebut tidak mendapat sorotan media atau publik, cenderung reaksinya lambat, bahkan OJK di daerah kerap menyampaikan tidak memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti laporan, menunggu tindakan pusat baru kemudian ada tindakan," ujar Norhalis.

Dikatakan, fungsi literasi sangat penting, terutama ditengah masih gagapnya masyarakat terkait marak dan meluasnya Lembaga Simpan Pinjam, termasuk Simpan Pinjam Online.

"Bekerjasama dengan Media, hendaknya OJK dapat mensosialisasikan berbagai bentuk produk, skema dan berbagai hal menyangkut lembaga keuangan," saran Norhalis.

Ditegaskan Norhalis, mesti pula disosialisasikan unit atau pengaduan, apabila masyarakat mengalami persoalan menyangkut Lembaga Keuangan.

"Tersedianya unit atau ruang pengaduan, dapat melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat merugikan mereka. Peran OJK dalam melindungi masyarakat terhadap berbagai persoalan Lembaga Keuangan, harus lebih optimal," pungkasnya.***

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles