18 Titik Kumuh Kota Pontianak
Pontianak - Spektroom : Pemerintah Kota Pontianak mulai mematangkan arah pembangunan permukiman untuk 2027 lewat Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Forum ini menjadi panggung strategis bagi berbagai pemangku kepentingan
mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap rencana kerja daerah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, forum ini bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) PRKP yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Tugas PRKP sangat erat dengan penataan kawasan permukiman, terutama dalam penanganan kawasan kumuh yang menjadi perhatian utama,” ujar Amirullah saat membuka forum di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/04/2026).
Kota Pontianak masih memiliki sekitar 18 titik kawasan kumuh. Meski demikian, tren penurunannya dinilai signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah kota mengklaim berbagai intervensi pembangunan yang dilakukan mulai menunjukkan dampak nyata. “Penurunannya terlihat, baik dari sisi luas maupun persentase. Ini menandakan program yang dijalankan cukup efektif,” katanya.
Kepala DPRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, memaparkan rencana besar yang telah disiapkan pemerintah untuk 2026 sebagai fondasi menuju 2027. Total anggaran mencapai Rp177,57 miliar, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas infrastruktur permukiman.
Porsi terbesar anggaran, yakni Rp143,69 miliar, dialokasikan untuk Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Program ini mencakup pembangunan jalan lingkungan di 450 titik serta perbaikan drainase di 200 lokasi.
“Ini langkah konkret untuk memperbaiki kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat sekaligus mengurangi potensi kawasan kumuh baru,” jelas Derry.
Tak hanya infrastruktur, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek hunian layak. Sebanyak 252 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ditargetkan untuk diperbaiki, termasuk peningkatan fasilitas sanitasi di berbagai kawasan.
Langkah lain yang disiapkan adalah pengadaan lahan untuk fasilitas publik, seperti perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, pembangunan fasilitas umum, hingga penyediaan lahan pemakaman kota.
Forum konsultasi publik ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Pontianak ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun secara partisipatif. Dengan melibatkan banyak pihak, pemerintah berharap program yang dirancang benar-benar tepat sasaran.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan seiring meningkatnya kebutuhan ruang hidup di perkotaan.