Dislutkan Kalteng Komitmen ASN BerAKHLAK

Dislutkan Kalteng Komitmen ASN BerAKHLAK
Suasana Pembacaan komitmen ASN BerAKLAK. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom: Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK melalui ketok penandatanganan komitmen bersama, Kamis (16/4/2026). Langkah ini jadi penegasan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti di konsep, tapi harus terasa di layanan publik.

Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menekankan bahwa dorongan Gubernur Agustiar Sabran bukan sekadar formalitas.


“Pesan Gubernur jelas: BerAKHLAK itu bukan jargon tempelan. Harus hidup dalam cara kerja ASN melayani dengan hati, bekerja profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pesannya.

"nilai-nilai BerAKHLAK harus kita implementasikan secara nyata dalam keseharian kerja. Ini adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Foto bersama usai penandatanganan komitmen ASN BerAKLAK. (Foto: MC PRaya)

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol keseriusan seluruh ASN dalam menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sekaligus memperkuat employee branding ASN sebagai pelayan publik yang bangga melayani bangsa.


Dengan komitmen ini, Dislutkan Kalteng ingin memastikan ASN tak hanya patuh sistem, tapi juga punya karakter layanan. Targetnya sederhana tapi berat: birokrasi yang bersih, gesit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena pada akhirnya, ukuran kerja ASN bukan rapatnya, tapi dampaknya. (Polin-t2n/Rafli)

Berita terkait

Nidya Chandra: Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar Harus Terang-Benderang

Nidya Chandra: Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar Harus Terang-Benderang

Pontianak - Spektroom : Praktisi hukum Kalimantan Barat, Nidya Chandra, SH, menekankan pentingnya transparansi dan kepatutan dalam pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat senilai sekitar Rp19,1 miliar. Nidya menilai persoalan tersebut tidak berhenti pada soal kebutuhan fasilitas maupun proses tender. Menurutnya, sumber pendanaan proyek yang berasal

Apolonius Welly, Buang Supeno
ссс